Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Replik yang Dibacakan Jaksa atas Pleidoi Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal?

Kompas.com - 27/01/2023, 11:34 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan atas pleidoi atau nota pembelaan tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Replik ini akan dibacakan untuk menanggapi pleidoi Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Sidang Replik, Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Kuat Maruf yang Memohon Dibebaskan

Lantas, apa yang dimaksud dengan replik. Berikut ulasan pengertiannya.

Replik

Hukum pidana dan perdata di Indonesia mengenal istilah replik dalam sebuah persidangan di pengadilan.

Dikutip dari hukumonline.com, secara etimologis, istilah replik berasal dari kata re yang berarti ‘kembali’.

Secara umum, replik dapat dipahami sebagai jawaban jaksa penuntut umum, baik tertulis maupun lisan, terhadap jawaban atas pleidoi penasihat hukum terdakwa.

Dilansir dari ejournal2.undip.ac.id, replik diajukan oleh penggugat untuk meneguhkan gugatannya.

Baca juga: LINK Live Streaming Sidang Pembacaan Replik Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf

Caranya adalah dengan mematahkan berbagai alasan dalam penolakan yang dikemukakan tergugat di dalam jawabannya.

Secara garis besar, replik merupakan lanjutan dari suatu pemeriksaan dalam perkara pidana maupun perdata di dalam pengadilan negeri setelah tergugat mengajukan jawabannya.

Duplik

Selain replik, hukum pidana dan perdata di Indonesia juga mengenal istilah duplik.

Adapun duplik berasal dari kata du dan pliek. Du artinya 'dua' dan pliek yang berarti 'menjawab'.

Dengan demikian, duplik dapat dipahami sebagai jawaban penasihat hukum atas replik jaksa penuntut umum dalam sebuah persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com