Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajak Gabung Kaesang, PAN: Jangan "Satu Rumah" dengan Gibran supaya Bisa Bersaing

Kompas.com - 26/01/2023, 17:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menyarankan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep untuk bergabung menjadi kader PAN setelah berniat terjun ke dunia politik.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.

"Dan akan sangat baik lagi jika Mas Kaesang menjadi kader PAN saja," kata Yoga kepada Kompas.com, Kamis (26/1/2023).

Yoga kemudian mengungkap alasannya menyarankan Kaesang masuk PAN.

Rupanya, dia ingin agar Kaesang memiliki persaingan yang sehat secara politik dengan sang kakak, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Kaesang Ingin Maju Pilkada, Golkar: Baiknya Mulai Turun Galang Suara Rakyat

Diketahui, Gibran merupakan kader PDI-P. PAN menilai lebih baik Kaesang tidak satu partai politik dengan Gibran.

"Mengapa begitu? Agar jangan 'satu rumah' dengan Mas Gibran supaya nantinya bisa bersaing secara politik, hehehe," ucap Yoga.

Juru Bicara PAN ini menambahkan, partainya menyambut hangat jika Kaesang terjun ke politik.

Menurut dia, niatan Kaesang sangat baik. Apalagi, Kaesang dinilai sebagai representasi generasi milenial dan Z yang berniat masuk politik.

Baca juga: Kaesang Terjun ke Politik, Pengamat Ingatkan 2 Hal soal Etika Berpolitik

"Dan politik diisi oleh anak muda yang memiliki visi, ide dan gagasan yang kontekstual dengan zamannya," imbuh Yoga.

Di sisi lain, Yoga menilai keinginan Kaesang terjun ke politik bagai peribahasa buah jatuh tidak jauh dari pohonnya. Sebab, Jokowi juga adalah politisi.

"Artinya keluarga politisi akan melahirkan anak politisi. Keluarga artis akan melahirkan anak artis. Hal itu sesuatu yang wajar dan lumrah saja," tutur Yoga.

Menurut dia, keluarga politisi juga tidak melanggar Undang-Undang (UU).


Hal ini karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan pelarangan bakal calon kepala daerah memiliki hubungan darah/perkawinan dengan petahana.

"Karena hal tersebut tidak sesuai dengan pasal 28 (i) ayat 2 UUD RI 1945 yang membatasi kelompok orang tertentu, yakni anggota keluarga petahana untuk menggunakan hak konstitusionalnya untuk dipilih atau mencalonkan diri," ucap Yoga.

Sebelumnya diberitakan, Kaesang Pangarep tertarik untuk terjun ke dunia politik. Hal tersebut diungkap oleh Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Bak Gayung Bersambut, Gerindra Dukung Gibran dan Kaesang Maju Pilkada 2024

Obrolan mengenai ketertarikan Kaesang terjun ke dunia politik ini mengemuka dalam santap makan siang bersama Presiden Jokowi di sebuah kafe di Solo, Jawa Tengah, Senin (23/1/2023).

Menurut Gibran, tidak ada pembicaraan serius dengan Jokowi. Justru yang banyak dibicarakan itu adalah Kaesang Pangarep.

"Mungkin kemarin malah sing kita bicarakan di meja makan itu malah Kaesang. Aku ya kaget. Dia secara terbuka kemarin menyampaikan ke saya, ke Bapak, dia ada ketertarikan di politik," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com