Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Semadi Tiga Hari untuk Putuskan "Lockdown" atau Tidak

Kompas.com - 26/01/2023, 11:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menceritakan pengalamannya melakukan semedi selama tiga hari sebelum memutuskan kebijakan penanganan Covid-19 di awal masa pandemi.

Dia melakukan semedi untuk memutuskan apakah Indonesia harus melakukan lockdown (karantina wilayah) atau tidak.

Baca juga: Pengadaan 70 Bus Listrik Transjakarta Tertahan di China karena Lockdown

 

Sementara itu, sejumlah negara sudah menerapkan kebijakan lockdown terlebih dulu untuk menangani Covid-19. Sehingga, Presiden merasakan ada banyak tekanan dari berbagai pihak yang harus dia hadapi untuk persoalan ini.

"Saya semadi tiga hari untuk memutuskan apa ini, apakah kita harus lockdown atau tidak. Karena betul-betul sangat tidak memiliki pengalaman semuanya mengenai ini," ujar Jokowi dalam sambutannya pada Rakornas Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Selain itu, kata Jokowi, 80 persen anggota kabinet Indonesia Maju juga sudah meminta agar lockdown diberlakukan untuk menekan laju Covid-19.

Kemudian, anggota DPR RI dan parpol juga meminta menerapkan kebijakan serupa.

"Pada saat memutuskan lockdown atau enggak lockdown, rapat menteri 80 persen, 'Pak lockdown', karena semua negara memang melakukan itu. Enggak dari DPR, enggal dari partai, semuanya lockdown," ungkap Jokowi.

Baca juga: Luhut: Covid-19 Masih Terkendali, Kita Belum Akan Lakukan Lockdown

Namun demikian, Kepala Negara akhirnya memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan lockdown.

Dia mempertimbangkan kondisi masyarakat jika kebijakan itu diterapkan.

"Coba saat itu, misalnya kita putuskan lockdown. Hitungan saya dalam dua atau tiga minggu, rakyat sudah enggak bisa, enggak memiliki peluang untuk mencari nafkah," ungkap Jokowi.

"Semuanya ditutup, negara tidak bisa memberikan bantuan kepada rakyat, apa yang terjadi. Rakyat pasti rusuh. Itu yang kita hitung sehingga kita putuskan saat itu tidak lockdown," paparnya.

Baca juga: Antisipasi Penyakit Kuku dan Mulut pada Hewan, Jokowi Perintahkan Lockdown Wilayah dan Bentuk Satgas

Sehingga, Jokowi menekankan bahwa dia sebagai Kepala Negara tidak bisa sembarang mengambil keputusan di masa krisis. Sebab, semua yang diputuskan menyangkut hajat hidup masyarakat.

"Tekanan-tekanan seperti itu pada saat mengalami krisis dan kita tidak jernih, kita tergesa-gesa kita grusah-grusuh, kita bisa salah, kita bisa keliru," ujar Kepala Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com