Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Sebut Verifikasi Parpol Perlu Dikaji Ulang Usai Pemilu 2024

Kompas.com - 26/01/2023, 09:36 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menyebutkan, proses verifikasi partai politik yang ada sekarang perlu dikaji ulang.

"Ke depan saya sepakat memang harus ada perenungan yang jauh lebih dalam, apakah model verifikasi partai politik serta pemilu ini masih ideal seperti yang sekarang atau perlu ada perbaikan?" kata Fadli dalam acara GASPOL! Kompas.com yang ditayangkan pada Rabu (25/1/2023).

Menurut Fadli, pembahasan atau pengkajian ulang proses verifikasi parpol bisa dilakukan usai Pemilu 2024.

Baca juga: Perludem-Gelora Ungkap Sulit dan Mahalnya Bikin Parpol Baru

Di sisi lain, Fadli juga menerangkan tentang sulit dan mahalnya proses pendirian parpol, mulai dari pendaftaran untuk menjadi badan hukum hingga verifikasi.

Bila merujuk ketentuan yang berlaku saat ini, setiap partai politik baru mesti mempunyai kepengurusan hingga lingkup wilayah terkecil.

Dalam hal ini, paling tidak mereka juga harus membuktikan memiliki kantor pengurus mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

"Harus ada kantor, pengurus, anggota, dan itu kan tidak murah. Pasti mahal itu. Mengelola organisasi yang kemudian implementasinya sama di semua wilayah Indonesia di negara sebesar ini," ujar Fadli.

Hal itu pun, imbuh dia, turut diamini oleh sejumlah pengurus parpol baru yang turut mengungkap mahalnya biaya untuk mendirikan sebuah parpol.

"Beberapa teman-teman partai politik pernah bercerita, ya mahal sekali untuk menjalankan, mempersiapkan roda-roda partai politik," kata Fadli.

Baca juga: Partai Gelora Anggap Pemilu Serentak 2024 Bisa Bikin Pileg Tak Laku

"Tapi yang pasti (biaya pendirian parpol baru) sangat mahal. Mahal dan sulit. Sangat administratif sekali rezim proses pendirian partai," ucap Fadli.

Sepakat dengan Fadli, Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik mengungkap biaya untuk menyewa kantor sekretariat. 

Menurut Mahfuz, untuk menghadapi Pemilu 2024, paling tidak sewa kantor sekretariat sudah harus dimulai empat tahun sebelumnya. 

"Sewa kantor itu harus sampai akhir tahapan pemilu, jadi akhir 2024. Berarti kami harus sewa empat tahun. Empat tahun kalau di kabupaten atau kota, minimal per tahun itu paling murah Rp 20 juta. Itu baru kantornya saja kan," kata Mahfuz.

Saat ini, terdapat 513 kabupaten/kota yang tersebar di Indonesia. Bila 75 persen di antaranya harus sewa kantor, menurut Mahfuz, jumlah uang yang harus dikeluarkan parpol tentu tidak sedikit.

Baca juga: Siap Dukung Gibran Maju Pilgub, Gerindra Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Beri Dukungan di Solo

Belum lagi, imbuh dia, sewa kantor sekretariat partai untuk tiap kecamatan yang saat ini jumlahnya mencapai 7.000-an kecamatan se-Indonesia. Mahfuz menyebut paling tidak 50 persen di antaranya perlu ada kantor sekretariat.

"Sekarang sewa (per) kecamatan saja satu tahun itu kalau di desa minimal kita keluar Rp 1 juta per bulan, Rp 12 juta per tahun, Rp 12 juta kali empat tahun kan. Sudah Rp 48 juta. Kali berapa ribu, bro? Padahal kalau mau virtual office, cost ini bisa kita hilangkan," ujar Mahfuz.

"Ini yang membuat partai baru ini tidak mudah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com