Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Richard Eliezer: Pa, Maafkan Icad karena Peristiwa Ini Papa Kehilangan Pekerjaan...

Kompas.com - 25/01/2023, 20:26 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada ayahnya, Sunandag Junus Lumiu lantaran telah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara dalam kasus Brigadir J.

Richard Eliezer menyebut, ayahnya telah kehilangan pekerjaan lantaran ia terlibat kasus pembunuhan tersebut.

“Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," ujar Richard Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Richard Eliezer ke Tunangan: Saya Tak Memaksa Kamu Menunggu, Bahagiamu Bahagiaku Juga

Dalam kesempatan ini, Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besarnya. Akibat kasus ini, seluruh keluarganya turut merasakan kesedihan.

"Kepada kedua orangtua saya dan keluarga saya, mohon maaf, Mama dan Papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini, sehingga membuat Mama dan Papa serta keluarga bersedih dan kelelahan," tutur Richard Eliezer.

"Terima kasih untuk Mama dan Papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil," ucap dia.

Bharada E pun kembali menyampaikan permohonan maafnya lantaran telah jujur membongkar skenario yang menutupi penyebab kematian Brigadir J.

Skenario itu dibuat oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo untuk menutupi pembunuhan terhadap ajudannya tersebut.

“Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat Mama sedih harus melihat saya di sini, saya tahu Mama sedih," kata Richard Eliezer.

"Tapi saya tahu Mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan Mama menjadi anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih Mama selalu ada mendukung saya di sini,” tutur dia.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam tuntutan jaksa, kelimanya dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Mereka dinilai telah melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal dituntut pidana penjara 8 tahun. Sementara itu, Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara.

Baca juga: Anggota Brimob Angkatan Richard Eliezer Berkumpul di PN Jaksel, Saksikan Persidangan Nota Pembelaan Hari Ini

Dalam surat tuntutan disebutkan, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Hingga akhirnya, Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com