JAKARTA, KOMPAS.com - Sejawat satu angkatan Richard Eliezer (Bharada E) di Korps Brimob Polri tidak bisa menutupi rasa kecewa setelah rekan mereka dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Menurut mereka, Richard sudah bersikap jujur sejak awal skenario di balik perkara itu terbongkar.
"Saya bukan menganggap teman tapi saudara. Saya dibentuk Korps Brimob bareng-bareng. Menurut saya enggak pantas dia sudah melakukan kejujuran, karena kejujuran di atas segalanya," kata seorang rekan Richard di Korps Brimob, Muhammad Iqbal Fauzi, saat diwawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Iqbal juga sangat berharap hakim menjatuhkan vonis bebas bagi Richard.
“Kami berhadap dibebaskan, kalau bisa gabung lagi bersama kita,” ucap Iqbal.
Baca juga: Bharada E Bacakan Nota Pembelaan, Eliezers Angels Padati Ruang Sidang di PN Jaksel
Iqbal mengatakan, pada hari ini ada sekitar 40 orang anggota Korps Brimob yang merupakan satu angkatan Richard hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hari ini Richard menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi, usai mendengar pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum pada pekan lalu.
Sejumlah rekan Richard dari Korps Brimob itu tergabung dalam kelompok Bharapana 46 Nusantara.
Mereka duduk di kursi pengunjung di ruang sidang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Bacakan Pleidoi, Richard Eliezer Didukung Rekan Sejawat dari Korps Brimob Polri
Beberapa dari mereka mengenakan kemeja hitam dengan tulisan "XLVI Watukosek 2019" pada bagian belakang.
Tulisan itu menandakan mereka adalah angkatan Korps Brimob yang lulus pendidikan pada 2019.
Sedangkan Watukosek adalah nama wilayah di Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur yang menjadi lokasi Pusat Pendidikan (Pusdik) Korps Brimob Polri.
Di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga terdapat karangan bunga yang bertuliskan, "Selesaikan tugasmu dengan kejujuran karena kita masih bisa makan dengan garam - Jenderal Hoegeng Imam Santoso".
Sedangkan pada bagian bawahnya tertulis Bharapana 46 Nusantara Korps Brimob Polri.
Baca juga: Ibunda Eliezer Minta Keadilan untuk Anaknya, Jokowi: Saya Tak Bisa Intervensi Hukum
Richard memang berdinas di Korps Brimob sebelum menjadi ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.