Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata KPK soal Permintaan Lukas Enembe Jadi Tahanan Kota

Kompas.com - 25/01/2023, 15:40 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe fokus pada pembelaan hukum perkara kliennya.

Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat menanggapi permohonan pengacara Lukas Enembe yang meminta kliennya dialihkan menjadi tahanan kota di Jakarta.

“PH (penasehat hukum) sebaiknya fokuskan soal pembelaannya, tentu secara proporsional,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

KPK mengingatkan, para pengacara Lukas Enembe melakukan pembelaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: KPK soal Pemeriksaan di Rumah Lukas Enembe: Isinya Belum Ada

Ali mengatakan, KPK memiliki dasar hukum dalam menahan Lukas Enembe di dalam rumah tahanan (Rutan).

Ia juga menyatakan bahwa KPK sangat memperhatikan persoalan kesehatan Lukas Enembe.

“Untuk urusan kesehatan, para tahanan KPK sangat kami perhatikan,” ujar Ali.

Meski demikian, Ali mengatakan, pihaknya tetap akan memeriksa terlebih dahulu surat permohonan pengacara yang meminta Lukas Enembe menjadi tahanan kota.

Ali juga meminta pengacara mengingatkan Lukas agar bersikap kooperatif menjalani penyidikan.

“Sampaikan kepada klien agar tersangka ini kooperatif sehingga seluruh proses penanganan perkara ini berjalan lancar,” kata Ali.

Baca juga: Terkait Kasus Lukas Enembe, KPK Usut Pembahasan APBD hingga Dana Otsus Papua

Sebelumnya, pengacara Lukas Enembe melayangkan surat permohonan ke KPK agar klien mereka dialihkan dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota.

Diketahui, Lukas Enembe saat ini mendekam di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah fit dan siap diperiksa.  Lukas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/1/2023) sore, sekitar pukul 17.11 WIB.KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah fit dan siap diperiksa. Lukas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/1/2023) sore, sekitar pukul 17.11 WIB.

Pengacara Lukas, Petrus bala Pattyona mengatakan, pengalihan penahanan ini dilakukan agar keluarga dan dokter pribadi Lukas bisa merawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Jika permintaan itu tidak dipenuhi, ia meminta Ketua KPK Firli Bahuri memerintahkan bawahannya merawat Lukas Enembe di RSPAD, di bawah perawatan dan pengawasan dokter rumah sakit militer itu dan dokter pribadinya, Anton Mote.

“Tanpa pembatasan bagi keluarga, dan dokter pribadi untuk bersama Bapak Lukas Enembe,” kata Petrus dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: KPK Akan Usut Dugaan Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe ke OPM

Halaman:


Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com