JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto meminta jajarannya tidak ragu menindak kasus-kasus yang meresahkan masyarakat, termasuk mengemis online di media sosial.
Hal ini merespons adanya fenomena pengemis online yang marak di media sosial aplikasi TikTok.
"Saya sudah minta Pak Dirsiber (Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar) untuk terus memonitor mana yang kira-kira meresahkan masyarakat, mencederai rasa keadilan masyarakat, tindak saja enggak usah ragu-ragu," ucap Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Ia juga menekankan agar Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bertindak independen dalam menjalankan tugas tersebut.
Diberitakan sebelumnya, fenomena 'mengemis online' dengan cara live di TikTok sedang ramai menjadi pembahasan warganet.
Hal itu karena sejumlah orang yang mengaku kreator melakukan siaran langsung atau live di TikTok dengan melakukan kegiatan ekstrem atau tak wajar.
Baca juga: Mensos Terbitkan Edaran Larangan Ngemis Online karena Mengeksploitasi Lansia
Mereka memanfaatkan fitur 'gift' yang ada di TikTok dan berharap bisa mendapatkan gift atau hadiah dengan jumlah banyak dari penonton dan kemudian menukarnya dengan uang.
Beberapa konten yang banyak disoroti warganet adalah live di TikTok dengan cara berendam di air hingga mandi lumpur.
Fenomena 'mengemis online' dengan cara-cara tersebut tidak hanya dilakukan satu orang, namun juga sejumlah orang. Bahkan juga orang tua atau lansia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.