Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang, Apdesi: Masyarakat Belum Tentu Suka

Kompas.com - 22/01/2023, 18:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyebut, perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun hanya bermanfaat untuk kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Apdesi, Asri Anas mengatakan, masyarakat belum tentu merasa senang dengan perpanjangan masa jabatan kades dan BPD.

Sebagaimana diketahui, ribuan kepala desa berunjuk rasa di DPR RI guna menuntut perpanjangan masa jabatan mereka menjadi 9 tahun.

“Kalau masa jabatan itu bisa jadi hanya kepala desa saja dengan BPD yang mendapat manfaat, masyarakat belum tentu suka,” kata Anas saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Apdesi: PDI-P dan PKB Gencar Goda Para Kades soal Masa Jabatan 9 Tahun

Anas menuturkan, isu-isu yang Apdesi perjuangkan berkaitan dengan anggaran dana desa. Mereka meminta kucuran dana dari pemerintah pusat itu dinaikkan.

Menurut Anas, kenaikan anggaran dana desa akan berdampak pada masyarakat di desa.

Ia menyatakan, Apdesi tidak berperan menggerakkan para kades itu turun ke jalan dalam tuntutan perpanjangan masa jabatan kades.

Namun demikian, Anas tidak menampik anggota Apdesi ikut bergabung dalam unjuk rasa tersebut.

Pihaknya hanya menerbitkan edaran agar mereka tidak mengenakan seragam Apdesi dan tidak melarang anggotanya bergabung massa aksi.

Sebab, kata Anas, banyak dari mereka tertarik oleh godaan partai politik yang menawarkan perpanjangan masa jabatan kades.

Baca juga: Bahaya di Balik Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Gubernur, Hingga Presiden...

“Kalau Apdesi turun (secara organisasi) bisa banyak benar, sehingga kita enggak pernah mau serius untuk menanggapi itu,” tuturnya.

Anas mengatakan, selama enam hingga 8 tahun terakhir, para kepala desa tidak serius mendiskusikan perpanjangan masa jabatan mereka menjadi 9 tahun.

Namun, dalam setahun terakhir, sejumlah kader PDI Perjuangan dan PKB “menggonda” mereka dengan masa perpanjangan masa jabatan.

Menurut Anas, para kades menyadari godaan itu disampaikan agar parpol tersebut mendapatkan empati dan mendapat dukungan dari mereka.

Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bahaya bagi Demokrasi tapi Dapat Lampu Hijau Pemerintah

“Sehingga enggak pernah tuh dalam 6 dalam 8 tahun ini mana pernah namanya kepala desa menuntut yang namanya 9 tahun (masa jabatan),” kata Anas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com