Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: 58 Persen Kasus Konfirmasi Campak Diderita Anak yang Belum Imunisasi

Kompas.com - 20/01/2023, 18:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan 58 persen kasus konfirmasi campak sepanjang tahun 2022 diderita oleh anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pengelolaan Imunisasi Ditjen P2P Kemenkes Prima Yosephine mengatakan, hanya ada 7 persen anak yang sudah mendapat imunisasi campak dan rubella dua dosis atau lebih; 5 persen yang mendapat 1 dosis; dan 30 persen lainnya tak diketahui status vaksinasinya.

"Kasus sebagian besar tidak pernah diimunisasi. Beberapa ada yang diimunisasi tapi enggak lengkap. Yang lengkap hanya sebagian kecil. Sedangkan beberapa juga tidak diketahui status imunisasinya," kata Prima dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Daftar 55 KLB Campak di Indonesia, Tersebar di 12 Provinsi

Prima mengungkapkan, campak memang bisa dicegah dengan imunisasi.

Namun, Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) untuk mengejar imunisasi campak dan rubella di luar Jawa Bali belum memenuhi target. Dari target 95 persen, realisasinya hanya 60,13 persen.

Sementara di Pulau Jawa dan Bali sudah mencapai target sebesar 98 persen, sehingga tetap cakupan BIAN secara nasional mencapai 72,2 persen.

"Artinya masih ada anak yang masih belum bisa menemukan atau belum memiliki kekebalan terhadap campak," ujar Prima.

Sepanjang tahun 2022, telah dilaporkan 3.341 kasus konfirmasi campak di 223 kabupaten kota di 31 provinsi. Dari jumlah tersebut, terdapat 55 status Kejadian Luar Biasa (KLB) di 34 kabupaten/kota di 12 provinsi.

Baca juga: 4 Cara Mencegah Campak pada Anak, Orangtua Perlu Tahu

Sebuah wilayah ditetapkan KLB jika ada minimal dua kasus campak yang sudah terkonfirmasi dengan pemeriksaan laboratorium dan memiliki kaitan epidemiologi.

"Kalau kita bandingkan dengan keadaan di 2021, memang ada peningkatan yang begitu signifikan. Dibandingkan 2021 meningkat 32 kali lipat," kata Prima.

Adanya kenaikan kasus campak lantas membuat target eliminasi penyakit campak dan rubella tahun 2023 sulit tercapai.

Berdasarkan rencana, eliminasi ini dilakukan dengan capaian imunisasi yang tinggi dan merata, serta surveilans campak dan rubella dengan target discarded 2/100.000 penduduk.

"Tahun ini sebetulnya mimpinya. Tapi, dengan adanya kenaikan kasus campak di negara kita, tentu mimpi mencapai eliminasi menjadi agak sulit untuk merealisasikan tahun ini," ujar Prima.

Baca juga: Vaksinasi Rendah, Jumlah Anak di Aceh Terjangkit Campak Melonjak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com