JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa pihaknya akan membahas secara rinci usulan Kementerian Agama (Kemenag) soal kenaikan biaya haji per jemaah tahun 2023 menjadi Rp 69 juta.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII, Kamis (19/1/2023), belum menjadi kesepakatan.
"Kami akan membahasnya bersama pihak-pihak terkait sekaligus akan melakukan peninjauan lapangan terkait dengan nilai setiap komponen dari biaya haji," kata Ace kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Pendalaman itu akan dilakukan Komisi VIII pada rapat-rapat selanjutnya dengan Kemenag di DPR.
Baca juga: Pemerintah Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah
Ketua DPP Partai Golkar ini mengatakan, dalam pendalaman itu Komisi VIII ingin memastikan sejumlah hal terkait usulan kenaikan biaya haji.
Mulai dari nilai kontrak pemondokan, transportasi udara, konsumsi dan berbagai komponen pokok lainnya akan dibahas bersama pemangku kepentingan.
"Adakah yang bisa dilakukan efisiensi, apakah nilai yang dicantumkan rasional atau tidak, dan lain sebagainya," ujar Ace.
Dalam pandangannya, sah-sah saja angka sebesar Rp 69 juta disampaikan sebagai usulan.
Akan tetapi, Komisi VIII dinilai perlu mengetahui secara rinci setiap komponen pembiayaan haji itu.
"Bagi kami, harus ada penjelasan yang rasional terkait dengan usulan tersebut. Kami bisa memahami jika memang diperlukan adanya penyesuaian dari harga komponen pembiayaan haji tahun ini," kata Ace.
Baca juga: Kemenag Sebut Usulan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta atas Pertimbangan Prinsip Keadilan
Diberitakan sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan, pihaknya mengusulkan kenaikan biaya haji 2023.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514.000 dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.
Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu Rp 39,8 juta.
Yaqut menjelaskan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.
Menurutnya, pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan, yakni harus menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat dana haji.
"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," kata Yaqut.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Rinciannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.