Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PKB Kenang Jasa Gus Dur Hapus Diskriminasi bagi Orang Tionghoa

Kompas.com - 20/01/2023, 16:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengenang jasa Presiden keempat Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menghilangkan diskriminasi bagi masyarakat Tionghoa di Indonesia.

Daniel mengatakan, diskriminasi yang dialami masyarakat Tionghoa sepanjang era Orde Baru berakhir saat Gus Dur mencabut peraturan presiden yang diskriminatif bagi kalangan Tionghoa.

"Kita bersyukur, itu semua sejak Gus Dur mencabut perpres diskriminasi, bahkan kita semakin maju sekarang udah ada Undang-Undang Antidiskriminasi, tidak ada lagi negara mendiskriminasi warganya sendiri," kata Daniel dalam diskusi bertajuk 'Imlek dan Sejarah Kelam Diskriminasi di Indonesia', Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Singgung Peran Gus Dur, Muhaimin Sebut PKB Konsisten Dorong Warga Tionghoa Jadi Pemimpin

Ia pun membeberkan sejunlah diskriminasi yang dialami warga Tioghoa selama Orde Baru. Misalnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka diberi tanda khusus bahwa mereka adalah warga Tionghoa.

Bahasa Mandarin juga dilarang diajarkan dan digunakan di Indonesia, sehingga anak-anak keturunan Tionghoa seperti dirinya tidak bisa berbahasa Mandarin.

"Saya tidak lagi merasakan mendapat kesempatan belajar (Bahasa) Mandarin sehingga saya menjadi generasi yang hilang, bagian dari the lost generation dampak dari diskriminasi," kata Daniel.

Ia menyebutkan, kata-kata dalam Bahasa Mandarin yang kini banyak terpampang di kompleks pertokoan hingga buku menu restoran china merupakan hal terlarang selama Orde Baru.

Bahkan, kata anggota DPR tersebut, masyarakat saat itu juga dilarang mengonsumsi produk budaya seperti film berbahasa Mandarin.

"Kalau sampai ketauan kita punya betamax Mandarin di rumah itu pun pelanggaran hukum, sampai segitunya. Jadi ngumpet-ngumpet tuh nonton film mandarin," ujar Daniel.

Ia mengatakan, masyarakat Tionghoa akhirnya mendapat posisi yang setara dengan warga Indonesia lainnya setelah Gus Dur mencabut aturan diskriminasi terhadap Tionghoa.

Baca juga: Maruf Harap Ada Kiai Jadi Presiden atau Wapres, Ikuti Jejaknya dan Gus Dur

Daniel menuturkan, Gus Dur pula lah presiden yang menjadikan Hari Raya Imlek atau Tahun Baru China sebagai hari libur nasional.

"Sehingga kalu merayakan Imlek, bukan hanya kita menyambut dengan meriah hari Imlek saling mendoakan saling memberikan maaf memaafkan," kata Daniel

"Tetapi Imlek juga menjadi momentum simbolik semangat bagi bangsa ini, bukan hanya orang Tionghoa, bagi bangsa ini untuk menghapus segala bentuk diskriminasi," imbuh dia.

Daniel menambahkan, Gus Dur memiliki jasa yang besar hingga akhirnya dinobatkan sebagai Bapak Tionghoa Indonesia oleh masyarakat Tionghoa.

Baca juga: Hadiri Haul ke-13, Sejumlah Tokoh Kenang Keteladanan Gus Dur

"Bukannya orang Tionghoa yang diangkat lho, tapi Kiai Abdurrahman Wahid yang diangkat masyarakat Tionghoa sebagai Bapak Tionghoa Indonesia," kata Daniel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com