Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi PT GNI, Komisi III Terima Penjelasan Kapolda hingga Pekerja

Kompas.com - 20/01/2023, 13:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sulawesi Tengah terkait kasus kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara. Adapun Kunjungan itu dilakukan pada Kamis (19/1/2023) hingga Jumat (20/1/2023).

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, salah satu perwakilan yang hadir, mengatakan bahwa Komisi III sudah bertemu dengan sejumlah pihak terkait kasus tersebut.

"Dalam kesempatan rapat di Mapolda Sulawesi Tengah, Komisi III mendapat paparan rinci dari Kapolda (Irjen Rudy Sufahriadi) dan jajarannya terkait dengan peristiwa unjuk rasa yang kemudian disusul dengan kerusuhan dan pembakaran sejumlah mes TKA China serta bentrok fisik antara TKA Cina dan TKI yang berunjuk rasa," kata Arsul dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Kemenlu Klaim Pemerintah China Sudah Memaklumi Penegakkan Hukum Usai Bentrokan Pekerja PT GNI di Morowali

Arsul menjelaskan, pihak kepolisian menyatakan bahwa telah berusaha meredam kerusuhan tersebut dengan menghindarkan diri untuk terjadi bentrokan yang keras. Kapolda, kata Arsul, juga mengeklaim tidak ada penembakan peluru terhadap mereka yang berunjuk rasa.

"Para pengunjuk rasa sendiri setelah turunnya Polri juga lebih dapat mengendalikan diri," jelasnya.

Selain dari Kapolda Sulawesi Tengah, Komisi III juga mendengarkan penjelasan para pengurus yang mewakili Serikat Pekerja PT. GNI.

Arsul mengatakan, mereka menyampaikan bagaimana manajemen PT GNI melakukan pelanggaran, baik hak konstitusional para pekerja untuk berserikat, maupun melanggar aturan-aturan ketenagakerjaan.

Adapun aturan ketenagakerjaan yang dinilai dilanggar manajemen PT GNI adalah melakukan kontrak kerja untuk jangka waktu pendek dengan cara memperpanjang hanya per bulan.

"Kemudian para pekerja yang bergabung atau menjadi anggota dengan serikat pekerja tidak diperpanjang kontraknya oleh manajemen PT. Mereka juga diperlakukan berbeda atau diskriminatif dalam soal gaji dan lain-lain dibanding TKA Cina meski jenis pekerjaan mereka sama," ungkap Arsul.

Baca juga: 3 Poin Sikap Pemerintah soal Bentrok Antarpekerja di PT GNI Morowali

Dia melanjutkan, Komisi III DPR menyampaikan kepada manajemen PT. GNI bahwa meskipun industri mereka adalah proyek strategis nasional, namun tidak berarti bisa berlaku melangkahi hak konstitusional maupun aturan UU ketenagakerjaan. Misalnya, dengan menekan pekerja yang berserikat dalam serikat pekerja.

"Komisi III meminta agar PT GNI memperbaiki perilaku manajemennya sehingga ke depan kerusuhan-kerusuhan seperti yang telah terjadi tidak terulang lagi," pinta Arsul.

Di sisi lain, Arsul menjelaskan bahwa Komisi III meminta agar pendekatan keadilan restoratif hendaknya digunakan polisi dalam proses penegakan hukum terhadap 17 orang yang dijadikan tersangka.

Baca juga: Dua Jenazah Korban Kerusuhan PT GNI Dipulangkan ke Kampung Halaman

Demikian pula, lanjut Arsul, terhadap manajemen maupun TKA yang bersalah juga harus diproses hukum.

"Komisi III akan melihat proses hukum selanjutnya apakah ada diskriminasi atau tidak," ujar Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Diberitakan sebelumnya, dalam kerusuhan di PT GNI Sabtu (14/1/2023), terdapat dua pekerja yang meninggal dunia, yakni satu pekerja lokal dan satu lainnya pekerja asing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com