Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Klaim Pemerintah China Sudah Memaklumi Penegakkan Hukum Usai Bentrokan Pekerja PT GNI di Morowali

Kompas.com - 19/01/2023, 19:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengklaim, pemerintah China sudah memaklumi langkah penegakan hukum atas insiden bentrokan antar pekerja yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1/2023).

Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah menuturkan, saat ini pemerintah tengah melakukan penegakan hukum atas insiden tersebut.

"Saat sekarang kita juga menyampaikan langkah yang dilakukan pemerintah untuk penegakan hukum dan lainnya. Dan itu sudah dimaklumi dan diikuti oleh pihak Tiongkok," kata Teuku Faizasyah saat ditemui di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Dua Jenazah Korban Kerusuhan PT GNI Dipulangkan ke Kampung Halaman

Pria yang karib disapa Faiza ini menuturkan, sejak kasus terjadi, pemerintah Indonesia sudah melakukan pembicaraan antara perwakilan Kemenlu di Beijing dengan pihak Kementerian Luar Negeri China.

Faiza bilang, komunikasi serupa juga dilakukan di Jakarta. Kedua negara mengaku menyesalkan bentrok yang mengakibatkan 2 orang tewas, yakni tenaga kerja lokal dan TKA asal China.

"Pada intinya sama-sama menyesalkan insiden tersebut dan berharap tidak terjadi insiden serupa di waktu yang akan datang," ucap Faiza.

Baca juga: 17 Tersangka Kerusuhan PT GNI Morowali Utara Dijerat Pasal Perusakan dan Pembakaran

Selain itu, pihak kedutaan besar sudah melakukan kunjungan dalam langkah kekonsuleran di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Kunjungan ini sudah terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Lebih lanjut ia menyatakan pentingnya melakukan pencegahan agar tidak terjadi kejadian serupa di lain waktu, sehingga tidak menjadi isu yang lebih besar lagi.

"Apa yang disebut dengan permasalahan lokal dalam satu industri, jangan kemudian menjadi isu yang diperluas. Oleh sebab itu, tindakan hukum yang dilakukan pemerintah, mudah-mudahan bisa segera menyelesaikan permasalah ini," tutur Faiza.

Sebelumnya diberitakan, kabar mengenai bentrokan karyawan PT GNI viral di media sosial pada Minggu (15/1/2023).

Baca juga: 3 Poin Sikap Pemerintah soal Bentrok Antarpekerja di PT GNI Morowali

Bentrokan yang terjadi pada Sabtu (14/1/203) itu melibatkan tenaga kerja asing (TKA) dan pekerja lokal. Akibat bentrokan, satu pekerja asing dan satu lagi pekerja lokal tewas.

Selain itu, sebanyak tujuh kendaraan dan alat berat juga dibakar massa. Kemudian seratus kamar mes pekerja ikut rusak dan dibakar massa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, bentrokan dipicu provokasi yang muncul karena adanya ajakan mogok kerja.

Pada awalnya ada ajakan mogok dari beberapa pekerja kepada pekerja lainnya. Ajakan mogok tersebut menuai pro-kontra sehingga ada upaya pemaksaan untuk mengikuti mogok. Upaya pemaksaan tersebut kemudian diviralkan seolah-olah ada pemukulan oleh TKA kepada TKI.

Baca juga: Menaker: Kondisi di PT GNI Kondusif, Kita Tinggal Kawal Hubungan Industrial

Padahal, menurut Sigit, tidak ada kejadian pemukulan TKA terhadap TKI sebagaimana informasi yang viral

"Terkait dengan isu provokasi yang ada, saya luruskan bahwa peristiwa yang sebenarnya tidak seperti itu," kata Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com