Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang: DPRD DKI Digeledah hingga Modus Serupa Kasus Munjul

Kompas.com - 19/01/2023, 08:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019 memasuki babak baru.

Adapun Perumda Pembangunan Sarana Jaya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perusahaan ini bergerak di bidang properti tanah dan bangunan.

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Adi Marsudi yang bertempat di lantai 10 gedung anggota dewan pada Selasa (17/1/2023) sore.

Baca juga: KPK Telah Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik juga menggeledah ruang kerja mantan politikus Gerindra yang masih duduk di kursi DPRD, M Taufik. Ruangannya bertempat di lantai 2 gedung DPRD DKI. Adapun pada Kamis 8 September 2022, M Taufik telah dipanggil untuk menghadap penyidik di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

“Iya (KPK geledah ruang kerja Prasetyo dan M Taufik), lantai 10 (Gedung DPRD DKI) kan teman-teman juga tahu di sana kan ada lantai 10, saya sebutkan termasuk di lantai 2,” kata Ali saat ditemui di KPK, Rabu (18/1/2023).

Ali menuturkan, tim antirasuah setidaknya menggeledah enam tempat di kantor anggota dewan DKI Jakarta, yakni lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan ruang Komisi C.

Adapun lantai 10 ditempati Prasetyo, lantai 8 Fraksi PDI Perjuangan, lantai 6 Fraksi Golkar dan PSI, lantai 6 Fraksi PKS dan PKB-PPP, serta lantai 2 ditempati Fraksi Gerindra.

“Dari penggeledahan KPK, tim penyidik KPK mendapatkan beberapa dokumen dan bukti elektronik,” ujar Ali.

KPK menolak memberikan keterangan terkait bentuk-bentuk dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan dari setiap ruangan.

Lembaga antirasuah khawatir, jika informasi tersebut dibuka ke publik proses penyidikan bisa terganggu.

“Khawatirnya mengganggu proses penyidikan. Ketika seorang dipanggil saksi, sudah dijelaskan tahu ada barang yang ditemukan di sana saat penggeledahan,” ucap Ali.

Baca juga: KPK Geledah Gedung DPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

Ali menuturkan, sejumlah barang bukti yang diamankan masih terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Termasuk di dalamnya adalah kucuran modal untuk pembelian lahan di Pulo Gebang.

Sudah ada tersangka

Menurutnya, KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka.

Adapun dugaan tindak pidana korupsi yang ditemukan adalah perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com