Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Korban KDRT Berani Bicara, Menteri PPPA: Jika Tidak, Bisa Berulang

Kompas.com - 18/01/2023, 09:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berani melaporkan kejadian yang dialami.

Menurutnya, jika korban tidak speak-up (berbicara) dan melapor, maka tidak akan ada efek jera kepada pelaku. Sehingga, dikhawatirkan kekerasan yang sama terjadi berulang.

"Harus melaporkan kekerasan itu. Dare to speak up seperti apa yang kita sosialisasikan selama ini. Itu yang kita harapkan dari korban," ujar Bintang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

"Kalau kita tidak bicara, tak berani ungkap kasus, kita tidak akan memberikan efek jera ke pelaku, sehingga kasus bisa berulang akan terjadi," katanya.

Baca juga: Apresiasi Figur Publik Ungkap Kasus KDRT, Menteri PPPA: Setelah Lapor, Jangan Ditarik Kembali

Bintang pun mengapresiasi figur publik yang mau melaporkan kasus KDRT.

Menurutnya, pelaporan itu bisa menjadi contoh yang baik agar para korban KDRT mau mengungkapkan apa yang dialami.

Namun demikian, Bintang mengingatkan bahwa laporan yang sudah dilayangkan kepada kepolisian harus disertai komitmen.

"Kita kan punya undang-undang ya. Tinggal sekarang justru kita bersyukur kasus seperti ini (KDRT) banyak diangkat sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan kasus yang sama enggak akan berulang," jelas Bintang.

Baca juga: Jadi Korban KDRT, Venna Melinda: Kita Butuh Speak Up

"Apalagi sekarang kan figur publik ya, harapan saya sih komit (komitmen) ya, setelah melaporkan jangan menarik kembali. Sehingga kasus-kasus seperti ini tidak akan terulang lagi," tegasnya.

Bintang memahami bahwa mencabut laporan merupakan hak pelapor. Akan tetapi, dia menekankan kepada masyarakat dan pihak terkait bahwa edukasi dan pendampingan kepada korban KDRT perlu terus dilakukan.

Menurutnya, perlu disampaikan terus bahwa negara sudah punya payung hukum untuk menangani kasus-kasus KDRT.

Sehingga korban tidak perlu takut melaporkan karena akan ada perlindungan.

"Kita perlu edukasi. Mudah-mudahan kasus KDRT yang terakhir ini (kasus publik figur). Saya yakinlah komitmennya, akan jadi praktik baik, contoh baik bahwa kita sudah punya payung hukum untuk melindungi korban. Sehingga korban jangan takut," jelasnya.

Baca juga: Perkembangan Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Ditahan

"Lalu penegakan hukum, komitmen dari teman-teman (penegak hukum) juga saya tekankan (untuk) keadilan kepada korban. Makanya jangan takut lapor, bahwa korban akan terlindungi dan akan nendapatkan pendampingan yang terbaik," tambah Bintang.

Sebagaimana diketahui, kasus KDRT di kalangan figur publik kembali menjadi perbincangan masyarakat. Kali ini kasus KDRT dialami artis yang juga mantan anggota DPR Venna Melinda.

Kasus tersebut sudah dilaporkan kepada kepolisian dan sedang dilakukan proses hukum.

Sebelumnya, kasus KDRT juga dialami penyanyi Lesty Kejora. Kasus yang sempat diproses hukum tersebut berakhir damai karena Lesty mencabut laporannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com