Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Tunda Lagi Sidang Lanjutan Sistem Proporsional Terbuka karena Permintaan DPR

Kompas.com - 17/01/2023, 11:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi kembali menunda sidang lanjutan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu proporsional terbuka.

Semula, sidang sedianya digelar pada hari ini, Selasa (17/1/2023), dengan agenda mendengarkan keterangan DPR, Presiden, dan pihak terkait dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Akan tetapi, kemarin Mahkamah Konstitusi menerima surat dari DPR yang ditandatangani oleh sekretaris jenderal atas nama pimpinan, yang pada intinya memohon agar sidang yang semula dilaksanakan secara daring atau online diubah menjadi secara luring/tatap muka di ruang sidang Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua MK Anwar Usman dikutip dari siaran langsung akun resmi YouTube MK, Selasa.

Baca juga: Proporsional Terbuka, Mendorong Penguatan Partai Politik

Anwar menambahkan, pagi tadi, permusyawaratan hakim konstitusi telah mengabulkan permohonan dari DPR tersebut.

Namun, MK disebut perlu melakukan beberapa persiapan untuk menggelar sidang secara luring sehingga sidang hari ini harus ditunda ke pekan depan, Selasa (24/1/2023), pukul 11.00 WIB.

"Untuk sidang secara luring tidak bisa dilaksanakan pada hari ini karena Mahkamah Konstitusi harus memberi tahu kepada pihak-pihak lain yaitu Presiden dan para pemohon tentu, termasuk pihak terkait KPU," ujar Anwar.

Ia menambahkan, saat ini juga sudah ada 11 pihak yang mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam perkara ini. Permohonan 11 pihak itu disebut sudah disetujui oleh permusyawaratan hakim konstitusi.

Baca juga: Mahfud: Proporsional Terbuka atau Tertutup Urusan Legiatif, Bukan MK

"Mahkamah Konstitusi akan melakukan beberapa persiapan seperti yang berlaku selama ini cara mengatur tempat duduk, kemudian pengamanan," lanjutnya.

Sebelumnya, sidang lanjutan ini juga sudah ditunda pada 20 Desember 2022.

Ketika itu, pihak DPR mengaku berhalangan karena sedang memasuki masa reses, dan pihak Presiden meminta sidang ditunda, meskipun KPU sudah hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com