Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tegur Eks Periwra Tinggi yang Sebut Tak Mau Marwah TNI Dirusak di Sidang Korupsi Helikopter

Kompas.com - 16/01/2023, 19:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menegur purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Udara (AU), Marsekal Muda (Marsda) Sudjatmiko yang menyatakan tidak mau marwah TNI dirusak persidangan.

Peristiwa ini terjadi saat Sudjatmiko dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101 di TNI AU tahun 2015-2017.

Perkara ini menyeret Direktur PT Diratama Jayatama Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai terdakwa tunggal.

Mulanya, Sudjatmiko baru saja disumpah di muka sidang karena akan memberikan kesaksian. Adapun Sudjatmiko merupakan mantan Inspektur Muda Logistik Irjenau pada Februari 2017.

Baca juga: 6 Kali Saksi-saksi TNI AU Absen di Sidang Korupsi AW-101, Hakim: Tenggelam di Bawah Tanah?

Setelah disumpah, pengacara Irfan mulai melontarkan pertanyaan. Tidak lama kemudian, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Djuyamto menyela.

Ia mempertanyakan alasan Sudjatmiko mengenakan pakaian dinas TNI AU meski telah pensiun pada 2022 lalu.

Majelis hakim meminta Sudjatmiko menjelaskan aturan penggunaan pakaian dinas tersebut.

“Saudara saksi, mohon izin ya kami belum paham mohon dijelaskan, untuk pakaian yang saudara pakai, jadi kami belum tahu artinya apakah memang ada ketentuan sudah pensiun tapi boleh memakai baju dinas?” tanya Djuyamto.

Sudjatmiko lantas menjelaskan bahwa di lingkungan TNI terdapat ketentuan penggunaan seragam. Purnawirawan yang mengenakan pakaian dinas menyematkan label nama berwarna putih.

Baca juga: Mantan KSAU Agus Supriatna dan Prajurit TNI AU Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Helikopter AW-101

Menurut dia, label nama tersebut menjadi penanda para prajurit yang sudah pensiun.

Sudjatmiko kemudian mengungkapkan alasan dirinya memilih mengenakan pakaian dinas. Ia mengaku tidak mau marwah TNI dirusak oleh persidangan.

“Mengapa saya pakai ini? Karena saya dipanggil di sini saya hanya untuk tidak mau marwah TNI dirusak hanya oleh sidang ini,” kata Sudjatmiko.

Sudjatmiko menuturkan, saat berdinas di Inspektorat, dirinya turut terlibat dalam penyelesaian masalah pengadaan barang helikopter AW-101.

“Makanya saya datang pakai pakaian dinas biarpun saya sudah purna,” tuturnya.

Baca juga: Hakim Emosi Saat Prajurit TNI Berulang Kali Tak Hadiri Sidang Kasus Helikopter AW-101

Mendengar jawaban ini, Djuyamto tampak memberikan tanggapan dengan tenang. Ia menuturkan majelis hakim mengerti atas penjelasan saksi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com