Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Akan Temui Mahfud MD hingga Bentuk TPF Pembunuhan Marsinah, Munir, dan Tragedi Trisakti

Kompas.com - 16/01/2023, 14:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, partainya telah memutuskan akan membentuk Tim Pendalaman Fakta (TPF) atas beberapa kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Hal ini, menurut Said Iqbal, merupakan salah satu keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Buruh yang telah berlangsung sejak Minggu (15/1/2023) hingga Selasa (17/1/2023) di Jakarta.

Di samping itu, inisiatif ini juga disebut sebagai upaya tindak lanjut dari pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia.

"Partai Buruh akan membentuk tim pendalaman fakta dan dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD, untuk mendalami tiga kasus utama," kata Said Iqbal dalam jumpa pers, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Penyelesaian Hukum Pelanggaran HAM Berat, Mahfud: Presiden Minta Kejagung Koordinasi dengan Komnas HAM

"Pertama, kami minta untuk untuk ditentukan, diputuskan, dan diselesaikan, kasus pembunuhan Marsinah. Kedua, kasus Munir, pembunuhan Munir," ujarnya lagi.

Ketiga, Said Iqbal mengatakan, tragedi Trisakti yang telah mengilangkan nyawa kawan-kawan mahasiswa.

Said menambahkan, Partai Buruh berharap besar bahwa tiga kasus ini bisa dituntaskan sehingga pengakuan negara atas sejumlah kasus pelanggaran HAM tidak hanya berhenti sebagai pengakuan, tetapi dapat diwujudkan penuntasannya sebagai bentuk implementasi.

Untuk diketahui, Marsinah merupakan buruh di PT Catur Putra Surya, Sidoarjo, Jawa Timur. Semasa hidup, ia dikenal vokal menyuarakan hak-hak kaum buruh.

Perjuangan Marsinah dihentikan setelah ia diculik, disiksa, diperkosa, hingga dibunuh pada 8 Mei 1993.

Baca juga: Said Iqbal Yakin Partai Buruh Menangi Pilgub Papua Tengah dan Sultra

Jenazah Marsinah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubuk di daerah Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur, sekitar 200 kilometer dari tempatnya bekerja, pada 9 Mei 1993.

Sementara itu, Munir Said Thalib, pendiri Kontras, tewas diracun dalam pesawat yang membawanya ke Amsterdam, Belanda, dari Jakarta pada 7 September 2004.

Pilot senior Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, telah dipenjara karena terbukti bersalah. Begitu juga mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan.

Deputi V BIN (2001-2005) yang kini menjadi Ketua Umum Partai Berkarya, Muchdi Purwoprandjono, sempat menjadi tersangka lantaran diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berencana sang aktivis HAM tersebut, tetapi belakangan divonis bebas murni.

Baca juga: Kementerian PUPR Akan Bangun Infrastruktur Terkait Penyelesaian Non-yudisial 12 Pelanggaran HAM Berat

Sementara itu, Tragedi Trisakti merupakan penembakan oleh aparat keamanan terhadap mahasiswa yang sedang unjuk rasa menuntut turunnya Presiden Soeharto dari jabatannya pada 12 Mei 1998.

Peristiwa ini menewaskan empat orang mahasiswa Universitas Trisakti dan melukai puluhan lainnya.

Empat mahasiswa yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie.

Mereka tewas ditembak di dalam kampus, dengan peluru bersarang di kepala, tenggorokan hingga dada.

Baca juga: Deklarasi Capres Selasa, Partai Buruh Tak Tutup Peluang Munculnya Nama Ganjar, Anies, hingga Prabowo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com