JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Hendra Kurniawan mengaku diminta oleh Tim Khusus (Timsus) untuk mengakui bahwa ia ikut merekayasa penyebab kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Hendra Kurniawan dalam keterangannya sebagai terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pembunuhan Brigadir J.
Eks Kepala Biro (Karo) Pengamanan Internal (Paminal) Polri itu mengungkapkan hal itu menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel mengenai tindakannya setelah mengetahui ia diduga terlibat skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Baca juga: Hendra Kurniawan Cuma Tidur dan Makan Sejak Dinonaktifkan dari Karo Paminal Propam Polri
Kala itu, Hendra Kurniawan langsung menghubungi Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Agus Nurpatria bahwa mereka telah dibohongi oleh eks Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu.
Polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) itu diminta mengakui perbuatannya oleh koleganya yang tergabung dalam Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
“Bagaimana (setelah) saudara sudah mengetahui, sebelum diperiksa saudara telepon (Agus Nurpatria) ‘kita dikadalin nih’?” tanya Hakim Suhel dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Kesal Karena Diviralkan Larang Peti Brigadir J Dibuka, Hendra Kurniawan: Saya Matikan TV
“Jadi dari Timsus, Brigjen Hotman menyampaikan ‘udah Ndra ngaku aja, Sambo udah ngaku semua, sudah cerita semua, udah ngaku aja’,” jawab Hendra menceritakan saat ia diperiksa oleh Timsus.
Saat dipaksa mengaku, Hendra Kurniawan mambantah mengetahui adanya skenario tembak-menembak yang disusun oleh Ferdy Sambo untuk menutupi penyebab kematian Brigadir J.
Bahkan, Hendra Kurniawan meminta Timsus untuk mengkonfrontasi ia dengan Ferdy Sambo untuk dapat memastikan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui adanya skenario tersebut.
“Saya bilang ‘oh bagus dong Bang kalau gitu (Ferdy Sambo sudah mengaku)’, supaya dihadirkan saja (Ferdy Sambo di sini dengan saya’,” terang dia membantah Timsus.
Menurut Hendra Kurniawan, konfrontasi antara dua pihak biasa dilakukan oleh Biro Paminal. Hal itu diperlukan untuk menjelaskan duduk perkara suatu kejadian.
“Karena saya ditunjukkan peragaan-peragaan di Paminal itu saya dibilang ikut merekayasa. Saya membantah keras, karena hal seperti itu biasa di Biro Paminal untuk melakukan pendalaman saksi terkait peran dan posisi, biasa,” papar Hendra.
Baca juga: Hendra Kurniawan Sebut CCTV di Dalam Rumah Dinas Sambo Diamankan Pusinafis
“Supaya lebih jelas Pak Sambo dihadirkan supaya bisa disampaikan kalau memang dia ini sudah mengakui,” ujarnya.
Atas pernyataan Hendra Kurniawan tersebut, Timsus lantas meminta eks Karo Paminal itu untuk bertanggung jawab atas peristiwa yang telah terjadi.
Sebab, kronologi tembak menembak yang disampaikan berbeda dengan hasil penyidikan yang menyebutkan bahwa kematian Brigadir J terjadi akibat ditembak.