Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan Perlindungan LPSK Tahun Ini Naik Sebesar 232 Persen Dibanding 2021

Kompas.com - 13/01/2023, 15:28 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mencatat kenaikan permohonan perlindungan sebesar 232 persen pada 2022.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, sebanyak 7.777 permohonan perlindungan diterima sepanjang tahun lalu, sementara pada 2021 hanya berjumlah 2.341 permohonan.

"Dibandingkan jumlah permohonan 2021, yang berjumlah 2.341, maka pada 2022 permohonan mengalami peningkatan 232 persen," kata Hasto dalam catatan refleksi LPSK 2022 yang digelar di Kantor LPSK, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Putri Candrawathi Ungkap Alasan Tak Mau Diperiksa LPSK Terkait Pelecehan di Magelang

Hasto menjelaskan, peningkatan jumlah permohonan tersebut didominasi oleh kasus robot trading atau investasi ilegal yang banyak terjadi pada 2022.

Dari 7.777 permohonan yang diterima, terdapat permohonan kasus investasi ilegal sebanyak 3.725.

Hasto juga menjelaskan, tidak seluruhnya permohonan diterima oleh LPSK bisa ditindaklanjuti.

"Diadministrasikan sebagai permohonan yang ditindaklanjuti dengan penelaahan sebanyak 6.104 permohonan. Sedangkan sebanyak 1.673 lainnya dikategorikan sebagai permohonan yang tidak lengkap," tutur Hasto.

Baca juga: Putri Candrawathi Ungkap Alasan Tak Mau Diperiksa LPSK Terkait Pelecehan di Magelang

Dia menambahkan, jumlah pemohon terbesar disampaikan melalui surat sebanyak 2.514, disusul pemohon yang datang langsung 2.077, sedangkan pemohon melalui pesan WhatsApp 1.166, pemohon dengan aplikasi permohonan perlindungan 193, dan surat elektronik sejumlah 154 pemohon.

Hasto menjelaskan, terjadi kenaikan pengaduan yang datang langsung dibandingkan 2021 karena kondisi pandemi Covid-19 yang mulai reda pada 2022.

Selain itu, jumlah pemohon yang memanfaatkan teknologi daring terus meningkat, khususnya melalui pesan WhatsApp.

"Hal ini menunjukan bahwa media permohonan LPSK melalui aplikasi Whatsapp efektif menjadi kanal pengaduan masyarakat," ujar Hasto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com