JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Hendra Kurniawan disebut marah ketika mengetahui rumah dinas eks Kepala Divisi (Kadiv) Propam Ferdy Sambo dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tindakan olah TKP dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Probowo. Olah TKP dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Krimibal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto.
Olah TKP dilakukan untuk mendalami kasus pembunuhan berencana terhadap Nofiriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang kala itu tengah ramai diperbincangkan oleh publik
Hal itu diungkapkan terdakwa Arif Rachman Arifin dalam keterangannya sebagai terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pembunuhan Brigadir J.
“Pak Hendra telepon kami menanyakan dengan sedikit marah, ‘kamu liat siapa yang pimpin?’. ‘Siap’. ‘Lho siap apa?’. ‘Siap tidak tahu’,” ujar Arif menceritakan komunikasinya dengan Hendra dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Hendra kembali mencecar Arif saat itu.
''Kamu dimana? Bukannya kamu di TKP?" ungkap Hendra kala itu.
"Siap. Saya di luar," ucap dia.
"Masa kamu enggak bisa lihat siapa yang pimpin olah TKP!" bentak Hendra.
"Siap tidak lihat,” lanjut Arif.
Baca juga: Arif Rachman Cerita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Nangis-nangis Saat Diperiksa di Polres Jaksel
Adapun Hendra Kurniawan menghubungi Arif Rahman lantaran tengah berada di Jambi untuk menjelaskan kronologi tewasnya Brigadir kepada keluarga Yosua.
Ia menghubungi Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B pada Biro Paminal itu setelah Kapolri membentuk Timsus yang beranggotakan Karo Paminal dan Karo Provos.
“Akhirnya saya berusaha ke dalam. Saya liat orang yang sedang olah TKP di dalam sepertinya orang dari Labfor (Laboraturium Forensik) karena sedang pasang benang,” papar Arif Rachman.
“Timsus ya?” tanya Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel.
“Timsus,” jawab Arif Rahman.