Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Tegaskan Aparat Tak Akan Dalami Hubungan Kasus Korupsi Lukas Enembe dan Benny Wenda

Kompas.com - 13/01/2023, 13:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, aparat tidak akan mendalami hubungan antara Gubernur Papua Lukas Enembe dan pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda.

Menurut Mahfud, kasus dugaan korupsi yang menjerat Enemba tidak berkaitan dengan gerakan separatis yang dipimpin Benny.

"Enggak, itu urusan politik, lain lagi itu. Kalau urusan korupsinya enggak ada urusan dengan Benny Wenda, ini urusan separatisnya lain," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Benny Wenda Minta Lukas Enembe Dilepas, Mahfud: Terserah Dia, Nggak Ada Urusan!

Mahfud menyatakan, pemerintah tidak ambil pusing dengan permintaan Benny untuk membebaskan Enembe yang terjerat kasus korupsi.

Ia mengatakan, penangkapan Enembe telah sesuai dengan proses hukum dan pemerintah tak dianggap takut pada Lukas dan kelompoknya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun tak mau memikirkan mengapa Benny tiba-tiba muncul untuk membela Enembe.

"Terserah dia saja, kita enggak mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama, kita dikritik oleh rakyat terus seakan-akan takut pada Lukas Enembe dan gengnya," ujar Mahfud.

Seperti diketahui, Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023) lalu dan kini telah ditahan di Jakarta.

Enembe merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar yang telah berkali-kali mangkir dari panggilan KPK karena alasan sakit. Merespons penangkapan Enembe, Benny Wenda memberikan pernyataan agar pemerintah Indonesia mesti segera melepaskan Enembe.

Baca juga: Drama Penangkapan Lukas Enembe: Kejutan di Restoran, Protes Tak Pakai Garuda Indonesia hingga Kenakan Rompi Oranye

Menurut Benny, kasus korupsi yang dituduhkan kepada Enembe merupakan rekayasa.

"Indonesia harus segera melepaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu," tulis Benny melalui akun Twitter-nya, @BennyWenda, Rabu (11/1/2023).a

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com