Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Rampung Diperiksa, Pengacara Klaim Pertanyaan KPK Tak Ada yang Masuk Materi

Kompas.com - 12/01/2023, 22:50 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubenur Papua Lukas Enembe rampung diperiksa perdana sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi.

Lukas keluar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023), sekira pukul 21.40 WIB.

Ia bungkam saat ditanya wartawan terkait pemeriksaannya yang berlangsung selama lebih kurang 5 jam.

Baca juga: Lukas Enembe Tiba di KPK Sore Ini, Acungkan Jempol dengan Kondisi Tangan Terborgol

Dalam pemeriksaan itu, pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan KPK tidak ada yang masuk materi perkara.

Pertanyaan pertama, Lukas ditanya tentang kesehatannya. Politisi Partai Demokrat itu kemudian menjawab sedang sakit stroke.

"Kedua, apakah saudara mengerti diperiksa karena melanggar Pasal 12A dan 12B pasal 11 UU Tipikor? Dia menyatakan 'mengerti'. Lalu apakah dalam pemeriksaan ini saudara didampingi penasihat hukum? Beliau jawab 'iya'. Ini surat kuasa saya kasih," ujar Petrus sembari memperlihatkan berita acara pemeriksaan (BAP) di Gedung Merah Putih KPK.

Kemudian, lanjut dia, Lukas ditanya soal riwayat hidup hingga pendidikan.

"Lalu, apakah saudara pernah dihukum tersangkut tindak pidana? (Lukas) jawab 'tidak pernah'," kata Petrus.

"Lalu penyidik bilang, 'ada saksi meringankan?'. Jadi untuk materinya enggak ada," kata Petrus.

Baca juga: Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Lukas Enembe Dinyatakan Fit dan Siap Diperiksa

Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan Lukas sudah fit dan siap diperiksa.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Lukas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore ini, sekitar pukul 17.11 WIB. Turun dari mobil, ia mengenakan rompi oranye tahanan KPK.  Lukas juga masih memakai kursi roda dan tangannya terborgol.

Saat para wartawan menyapanya, ia hanya mengangkat jempolnya dengan kondisi terborgol, lalu masuk ke Gedung Merah Putih.

Sementara personel Gegana Brimob juga ikut mengawal.

Baca juga: Wapres Sebut Penangkapan Lukas Enembe Tak Ganggu Pemeritahan di Papua

Lukas ditangkap penyidik KPK di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023) siang WIT. Adapun KPK telah menetapkannya sebagai tersangka sejak September 2022.

Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multi years senilai miliaran rupiah.

KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com