Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati: Enggak Ada Perpanjangan atau Penundaan Pemilu, Enggak Usah Mikir!

Kompas.com - 12/01/2023, 15:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyatakan bahwa wacana penundaan Pemilu atau pun perpanjangan masa jabatan presiden hendaknya tak perlu dipikirkan.

Ketentuan masa jabatan presiden dua periode yang telah diatur dalam UUD 1945 semestinya harus dijalankan.

"Mantap, ya sudah, kalau kita bilang 2 periode, ya 2 periode gitu lho," kata Megawati dalam wawancara khusus Harian Kompas dikutip Kompas TV, Kamis (12/1/2023).

"Kan berarti, katakan kemarin heboh-heboh, mau perpanjangan atau penundaan pemilu. Saya terang saja, langsung enggak usah mikir, enggak, gitu wae (saja)," lanjut dia.

Baca juga: Megawati: Kalau Mau Jadi Bupati-Presiden, Harus Tahu Apa yang Dikerjakan

Megawati pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mewacanakan atau mendukung perpanjangan masa jabatan atau penundaan pemilu.

Di sisi lain, Megawati juga tak ingin disebut sendirian yang memutuskan aturan dua periode masa jabatan.

"Saya mau nanya, yang memutuskan mau dua periode siapa? Memangnya saya? Kan enggak. Di mana waktu itu memutuskan begitu, jangan lupa lho," pesan Megawati.

Sementara itu, mereka yang mengusulkan tiga periode dinilai akan sulit mewujudkan rencana tersebut.

Megawati pun bertanya kepada pihak pengusul tiga periode, akan memakai perundangan yang mana untuk mengakomodasi wacana itu.

"Mau pakai apa perundangannya? Kan makin ruwet. Omongan kita makin keras. Saya pikir, gile, bagaimana maunya," jelas Presiden kelima RI itu.

Untuk diketahui, wacana penundaan Pemilu 2024 sempat beberapa kali muncul dalam beberapa waktu terakhir. 

Baca juga: Pinggirkan Ganjar, Megawati Dinilai Berpeluang Usung Puan Capres

Terbaru pada 8 Desember lalu, Ketua MPR Bambang Soesatyo berpandangan wacana itu perlu dipikirkan ulang. Pasalnya, saat ini Indonesia masih dalam proses pemulihan akibat pandemi Covid-19 dan bersiap menghadapi ancaman atas berbagai situasi global.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com