JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Chuck Putranto mengaku pernah menanyakan insiden penembakan yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu terungkap ketika Chuck Putranto dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi mahkota dalam sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.
Pengakuan itu berawal dari pertanyaan Jaksa yang membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Chuck Putranto dalam proses penyidikan.
Baca juga: Chuck Putranto Buka Isi Pesan WhatsApp Putri Candrawathi dengan Adik Yosua
“Di sini saksi sempat bertanya kepada saksi Ferdy Sambo ‘apakah Jenderal ada nembak?’ kemudian dijawab ‘saya tidak nambak masa kau enggak percaya saya’. Kemudian saksi menjawab ‘siap’. Benar saudara bertanya begitu kepada Ferdy Sambo?’ tanya Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
“Betul,” jawab Chuck Putranto.
“Apa tujuan saudara bertanya begitu kepada Ferdy Sambo?” timpal Jaksa.
Chuck Putranto pun mengungkapkan bahwa ia baru berani bertanya setelah Ferdy Sambo dimutasi dari jabatan Kadiv Propam Polri manjadi Perwira Tinggi (Pati) pada Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Baca juga: Hanya untuk Kapolri dan Kapolda, Chuck Putranto Ungkap Jabatan Kadiv Propam Tak Punya Spri
Eks polisi berpangkat Kompol memberanikan diri bertanya kepada Ferdy Sambo dengan harapan ia mendapatkan cerita sebenarnya atas penembakan di rumah dinas mantan eks Kadiv Propam, di Komplek Polri Duren Tiga yang menewskan Brigadir J.
Sebab, kala itu Ferdy Sambo mengaku datang ke rumah dinasnya setelah adanya perisiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Pengakuan itu berbeda dengan fakta yang terlihat dari CCTV.
“Jadi begitu kita habis menonton (CCTV) situasinya kita kan menjadi bingung. Kemudian setelah kejadian kami menonton dilakukan lagi rekonstruksi saat LP (Laporan Polisi) itu berpindah atau ditarik dari Polres ke Polda Metro,” papar Chuck Putranto.
Chuck Putranto juga menjelaskan bahwa rekonstruksi oleh Polda Metro Jaya itu dilakukan tanpa dihadiri Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi. Rekonstruksi tersebut hanya diperagakan oleh Ricky Rizal, Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma’ruf.
“Saat itu, Richard sudah di Mako Brimob, jadi saya yang mengantarkan Ricky dan Kuat (ke Polda Metro Jaya),” terang dia.
Dari rekonstruksi yang turut dihadiri oleh penyidik Bareskrim, Laboraturium Forensik (Labfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri itu, Chuck Putranto merasa ada kejanggalan.
Sebab, rekonstruksi yang dilakukan saat itu hanya mendalami penembakan tanpa memeragakan kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Duren Tiga.
Baca juga: Sidang Chuck Putranto, Jaksa Hadirkan Ahli ITE dan Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga
“Dan itu dianggap oleh penyidik saat itu yang kami dengar karena di situ ada penyidik Bareskrim, ada Labfor juga, ada Inafis, dinyatakan tembakan ini pas. Jadi kita makin bingung kok ini ceritanya seperti ini, gitu,” terang Chuck Putranto.