JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Filipina menggelar investigasi terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) seorang warga negara Indonesia (WNI), Anton Gobay.
Adapun Anton Gobay ditangkap Kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1/2023).
“Semua masih berproses oleh otoritas Kepolisian Filipina dan Tim dari Mabes (Polri) untuk laksanakan joint investigation kepemilikan senpi ilegal,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/1/2023)
Baca juga: Polri Ungkap Anton Gobay Beli 12 Senjata Api Ilegal Pakai Nama Palsu di Filipina
Dedi mengatakan, setibanya Tim Mabes Polri di Filipina, mereka bergerak menuju KBRI setempat untuk melakukan konsolidasi sekaligus menerima arahan dari Duta Besar RI.
Menurut Dedi, tim selanjutnya bertemu dengan Kepolisian Nasional Filipina (Phillipines National Police) dalam rangka kerja sama penanganan WNI Anton Gobay.
Adapun Anton saat ini telah ditahan di wilayah Provinsi Saringan, Filipina.
“(AG) ditangkap oleh Apgakum Filipina karena terlibat kasus dugaan penggunaan senjata api ilegal yang kemungkinan akan diselundupkan di Indonesia,” ucap dia.
Dari hasil pendalaman, Dedi menyebut, Anton pernah mengenyam pendidikan penerbang di perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 hingga 2018.
“AG setelah lulus dari sekolah tersebut belum diketahui aktivitasnya sampai dengan tertangkapnya baru ditemukan adanya ID bahwa AG pernah bekerja di perusahan maskapai Topflite,” kata dia.
Baca juga: Polri Kirim 8 Personel ke Filipina, Koordinasi Kasus Anton Gobay
Anton Gobay ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Filiipina pada Sabtu (7/1/2023).
Berdasarkan hasil interogasi awal, Anton merupakan pilot yang bekerja di Filipina. Ia memiliki istri yang bekerja sebagai perawat dan dua orang anak di wilayah Jayapura.
Dari hasil pendalaman Tim Mabes Polri yang dikirim ke Filipina, Anton membeli senjata api dengan nama alias atau samara di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
Totalnya, ada 12 senjata api yang dibeli yang terdiri dari 10 senjata laras panjang dan 2 senjata laras pendek.
Baca juga: Polri Sebut WNI yang Ditangkap di Filipina Beli Senjata Api Ilegal untuk Dikirim ke KKB
Berdasarkan keterangan dari Anton ke polisi, senjata api itu akan disalurkan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Hal ini masih didalami polisi.
"Iya (KKB), kalau menurut yang bersangkutan (AG) seperti itu," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023) kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.