Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saifuddin Ibrahim, Tersangka Ujaran Kebencian yang Aktif Buat Konten dari Amerika Serikat

Kompas.com - 11/01/2023, 14:05 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri terus berkoordinasi dengan otoritas Amerika Serikat dalam memulangkan Saifuddin Ibrahim dari Amerika ke Indonesia.

Saifuddin merupakan tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.

Pernyataannya mengenai penghapusan ayat Al Quran di media sosial menjadi kontroversial sehingga ia dilaporkan ke Badan Rerserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 18 Maret 2022.

Dalam video berdurasi 9 menit yang diunggah Saifuddin di YouTube pada Senin (14/3/2022), ia menyampaikan pernyataan kontroversial itu.

Dalam video itu, ia meminta Menteri Agama menghapus sejumlah ayat Al Quran. Saat ini, video itu sudah dihapusnya.

Baca juga: Polri Ungkap Kendala Bawa Saifuddin Ibrahim ke Jakarta

"Saya sudah mengatakan berulang kali kepada Pak menteri Agama dan inilah menteri agama yang saya kira menteri agama yang toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas," ucap Saifuddin saat itu.

Saifuddin ditetapkan tersangka oleh polisi pada akhir Maret 2022.

Namun, setelah menjadi tersangka, Saifuddin belum ditahan karena berada di luar negeri.

Menurut polisi, Saifuddin sudah berangkat ke Amerika Serikat sebelum video kontroversialnya itu viral.

Polisi pun melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) dan dengan Federal Bureau of Investigation (FBI).

Aktif buat konten

Status tersangka rupanya tidak membuat Saifuddin berhenti membuat konten di akun YouTube-nya.

Baru-baru ini, Saifuddin menggunggah video aktivitasnya di Amerika Serikat. Tampak ia mengunggah video satu hari lalu, tiga hari lalu, empat hari lalu, enam hari lalu.

Baca juga: Saifuddin Ibrahim Tak Kunjung Ditangkap, Kabareskrim Sebut Polri Tak Punya Yuridiksi di AS

Merespons hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihak kepolisian terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di Amerika Serikat (AS).

"Sudah saya tanyakan dan ini masih berproses nanti dari Interpol," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Sementara itu, Karo Penmas Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan di Lobi Bareksrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023) menyampaikan, ada kendala perbedaan sistem hukum di Indonesia dan Amerika Serikat dalam rangka pemulangan tersangka ujaran kebencian itu.

Kendati demikian, kata dia, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri terus berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait pemulangan Saifuddin.

Hasil sinkronasi ini akan disampaikan polisi jika sudah ada perkembangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com