Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadernya Ajukan Judicial Review Sistem Pemilu, PDI-P: Kami Hormati Apapun Putusan MK

Kompas.com - 08/01/2023, 17:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI P) Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya tidak memiliki legal standing untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penerapan sistem pemilu terbuka.

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi langkah salah satu kader PDI-P yang mengajukan uji materi ke MK. 

Saat ini, total ada enam orang pemohon mengajukan judicial review ke MK terkait Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka.

Jika permohonan ini dikabulkan, maka Pemilu pada 2024 mendatang akan menjadi proporsional tertutup.

Masyarakat nantinya hanya akan memilih partai politik, bukan kader partai peserta pemilihan legislatif (Pileg).

Adapun salah satu pemohon tersebut, Demas Brian Wicaksono diketahui merupakan kader PDI P.

“Kami tidak punya legal standing untuk melakukan judicial review karena partai punya fraksi yang membuat undang-undang di DPR RI,” kata Hasto saat ditemui awak media di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).

Baca juga: PDI P Horrmati Pertemuan Ketum 8 Parpol Penolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Hasto mengakui, melalui kongres, PDI-P telah telah memutuskan sepakat pemilu dilakukan secara proporsional tertutup.

Meski demikian, ia menyatakan PDI P akan taat terhadap apapun keputusan MK.

Ketika mahkamah menyatakan pemilu dilaksanakan secara proporsional terbuka pada Desember 2008, pihaknya pun patuh.

Menurut Hasto, judicial review memang menjadi kewenangan MK untuk menguji suatu undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Meski demikian ia mengingatkan bahwa judicial review tidak menguji opini, melainkan menguji suatu produk undang-undang terhadap konstitusi.

“Kami menghormati apapun yang akan diputuskan MK,” ujarnya.

Baca juga: 8 Partai Politik Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Hasto menuturkan, sistem pemilu terbuka membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Dalam penerapan sistem pemilu terbuka pihaknya menawarkan kepada ahli untuk ikut serta membangun indonesia di jalur legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com