Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Anggaran Covid-19 di 2023, Nasdem: Kalau Belum Endemi, Harusnya Pemerintah Tetap Biayai

Kompas.com - 06/01/2023, 17:50 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Irma Chaniago mengatakan pemerintah seharusnya tetap membiayai penanganan Covid-19, selama statusnya belum berubah menjadi endemi.

Pasalnya, pemerintah sudah tidak lagi menganggarkan biaya penanganan Covid-19 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bidang kesehatan tahun 2023.

"Yang pasti, jika regulasinya belum berubah dari pendemi menjadi endemi, harusnya pemerintah masih harus membiayai," ujar Irma saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/1/2023).

Irma menjelaskan, dalam waktu dekat, Komisi IX DPR akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: RI Berisiko Alami Hiperendemi Covid-19, Epidemiolog Sarankan Tetap Vaksin dan Pakai Masker

Dia memastikan akan membawa isu tersebut ke dalam rapat.

"Kebetulan minggu pertama after reses kami ada RDP dengan Kemenkes. Dan salah satunya juga bicara soal ini," imbuh dia.

Sebelumnya, pemerintah tidak lagi menganggarkan biaya penanganan Covid-19 dalam APBN di bidang kesehatan pada tahun 2023.

Kemudian, hingga kini belum ada kepastian biaya pengobatan, perawatan, vaksin, dan obat Covid-19 masih akan ditanggung pemerintah atau ditanggung secara mandiri bila anggaran tersebut tak ada.

Baca juga: Kemenkes: Vaksin Pfizer untuk Anak Usia 6 Bulan - 11 Tahun Berbayar

Adapun anggaran Kemenkes tahun 2023 menyusut menjadi Rp 85,5 triliun dari Rp 178,7 triliun atau berkurang sebesar 47,8 persen.

Jumlah tersebut termasuk untuk anggaran pembayaran iuran JKN bagi 96,8 juta jiwa peserta PBI sebesar Rp 46,5 triliun.

Secara rinci, anggaran untuk transformasi layanan primer sebesar Rp 5,9 triliun atau 7 persen dari total anggaran, anggaran untuk transformasi layanan rujukan Rp 18,4 triliun (21,5 persen), dan anggaran untuk transformasi sistem ketahanan kesehatan Rp 1,4 triliun (1,6 persen).

Kemudian, anggaran untuk transformasi pembiayaan kesehatan Rp 46,6 triliun (54,5 persen), anggaran transformasi SDM kesehatan Rp 3,8 triliun (4,4 persen), untuk transformasi teknologi kesehatan Rp 0,5 triliun (0,5 persen), dan untuk kegiatan rutin dan dukungan manajemen Rp 8,9 triliun (10,4 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com