JAKARTA, KOMPAS.com - Nama mantan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Romahurmuziy sepekan ini menjadi bahan perbincangan publik.
Ia dikabarkan islah dengan partai lamanya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Merapatnya Romy, sapaan akrabnya, terjadi setelah hampir tiga tahun dia menghirup udara bebas usai menjalani masa tahanan di balik jeruji besi.
Sejak terkuaknya kabar itu, Romy belum pernah melontarkan tanggapan atau konfirmasi.
Namun, ia akhirnya tampil di publik saat hadir dalam acara HUT PPP ke-50 kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, pada Kamis (5/1/2023).
Baca juga: PPP Terima Kembali Romahurmuziy, Mardiono: Kita Tak Mau Membuang Aset Ini
Usai acara, Romy merespons soal kritik yang dilontarkan para aktivis antikorupsi soal aktivitasnya kembali beprolitik.
Namun, ia mengeklaim bahwa dirinya bukan kembali bergabung dengan PPP. Sebaliknya, ia menyatakan tak pernah meninggalkan partai yang membesarkannya itu.
"Saya tidak pernah keluar dari PPP, jadi saya tidak bergabung (kembali)," kata Romy ditemui di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Dikritik Kembali Berpolitik setelah Keluar Penjara, Romahurmuziy: Itu Hak Berpendapat!
Untuk diketahui, usai terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, karier politik Romy di partai Kabah itu langsung luntur.
Ia lantas diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP dalam rapat pengurus harian DPP PPP pada 16 Maret 2019.
Namun, tak jelas apakah PPP juga memberhentikannya alias memecat Romy dari keanggotaan partai.
Romy juga membeberkan alasan tentang pemberian jabatan kepadanya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP periode 2020-2025.
Ia mengatakan, sejatinya eks Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa lah yang ditawari jabatan itu pertama kali.
Hal ini karena sesuai tradisi internal bahwa eks Ketum ditawari menduduki posisi Ketua Majelis Pertimbangan.
"Tapi, Pak Harso tidak bersedia. Jadi sebenarnya itu tradisi saja," ujar Romy.
Baca juga: Romahurmuziy Kembali Gabung PPP, Apakah Mantan Koruptor Boleh Terjun ke Dunia Politik?
Sehingga, akhirnya DPP PPP menunjuknya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan.