Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bharada E Dilanda Ketakutan Usai Diperintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Kompas.com - 05/01/2023, 13:06 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Singgih Wiryono,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa pembunuhan berencana, Richard Eliezer Pudilang Lumiu atau Bharada E langsung dilanda ketakutan usai diperintah Ferdy Sambo membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini disampaikan Bharada E kepada Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Awalnya, sang hakim menanyakan benak Bharada E usai mendapat perintah dari Sambo untuk membunuh Brigadir J.

"Saat saudara diperintahkan, "nanti kamu bunuh Yosua (Brigadir J)", apa yang terpikirkan dalam benak saudara?" tanya Wahyu.

"Takut, Yang Mulia," jawab Bharada E.

Baca juga: Bara Kesumat Ferdy Sambo ke Brigadir J Saat Klaim Putri Dilecehkan: Anak Kurang Ajar dan Pantas Mati!

Lantas, Wahyu menanyakan perihal respons Bharada E usai mendengar perintah pembunuhan tersebut.

"Saudara tidak langsung merespons-nya, "saya belum pernah bunuh orang bapak"?" kata Wahyu.

Seketika, Bharada E menjawab bahwa ia tidak berani membantah. Ia hanya bisa berucap "siap bapak".

"Pada saat itu saya tidak berani menjawab (membantah), saya cuma siap bapak," terang Bharada E.

Setelah mengeluarkan perintah tersebut, kata Bharada E, Sambo kemudian merancang skenario pembunuhan akan dilakukan di rumah dinas, Jalan Duren Tiga, Nomor 46, Kompleks Polri, Jakarta Selatan.

Skenario pembunuhan yang dirancang adalah Bharada E mendengar teriakan Putri Candrawathi yang mendapat pelecehan dari Brigadir J.

Teriakan tersebut kemudian didengar oleh Bharada E. Brigadir J yang mengetahui Bharada E mendengar teriakan tersebut lantas menembaknya.

Baca juga: Peluk Orangtua Sebelum Sidang, Bharada E Juga Disemangati Eliezers Angels: Semangat Icad!

Setelah Brigadir J melepas tembakan, Bharada E membalas menembak.

"Jadi skenarionya di 46 (rumah dinas). Dia bilang, "nanti di 46 ibu dilecehkan sama Yosua (Brigadir J), ibu teriak. "Kamu dengar, terus kamu merespons, lalu Yosua ketahuan. Yosua nembak saya duluan, saya tembak balik Yosua, Yosua yang meninggal," kata Bharada E mengulang pernyataan Sambo ketika merancang skenario.

Bharada E menambahkan bahwa Sambo berulang kali menyampaikan skenario tersebut kepada dirinya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com