Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Mendag Lutfi Disebut Semestinya Tanggung Jawab secara Moral Sebabkan Kelangkaan Minyak Goreng

Kompas.com - 05/01/2023, 07:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah Lin Che Wei, Maqdir Ismail menilai bahwa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi secara moral mesti turut bertanggung jawab dalam kasus kelangkaan minyak goreng.

Sebagaimana diketahui, Lin Che Wei merupakan Tim Asistensi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Ia terseret dalam kasus ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan divonis 1 tahun penjara.

Menurut Maqdir, Lutfi merupakan pemimpin. Sementara Lin Che Wei hanya pihak yang dimintai bantuan untuk memberikan pertimbangan saat pemerintah berupaya mengatasi kelangkaan minyak goreng.

“Ya paling tidak menurut hemat saya secara moral, dia harus mengatakan, ‘saya yang bertanggungjawab terhadap keadaan ini’. Karena bagaimanapun juga beliau adalah pemimpin,” kata Maqdir saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2023).

Baca juga: Lin Che Wei dan 2 Bos Perusahaan Minyak Goreng Divonis 1 Tahun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Maqdir mengatakan, kliennya hanya diminta oleh Lutfi untuk turut membantu mengatasi krisis minyak goreng.

Oleh karenanya, menurut Maqdir, jika memang terdapat perbuatan pidana itu bukan dilakukan oleh Lin Che Wei maupun eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu), Indra Sari Wisnu Wardhana.

Wisnu, kata Maqdir, memang terkait dengan pemberian persetujuan ekspor (PE). Tetapi, kasus ini bukan hanya persoalan PE, melainkan kebijakan Mendag.

Ia memberikan keleluasaan bagi para pengusaha untuk secara sukarela membantu menyuplai minyak goreng di pasar.

“Ini kan kebijakannya Pak Menteri, bukan kebijakannya Pak Wisnu, bukan kebijakannya Lin Che Wei,” ujar Maqdir.

Baca juga: Hakim Sebut Pemerintah Lakukan Kesalahan Fatal, Intervensi Pasar Bikin Minyak Goreng Langka

Maqdir mengatakan, kelangkaan minyak goreng dalam negeri pada tahun lalu disebabkan kesalahan kebijakan pemerintah.

Bentuknya adalah penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 tahun 2022.

Penetapan HET disebut membuat harga minyak goreng lebih murah dari bahan baku. Hal ini mengakibatkan perusahaan enggan menjual produk mereka.

“Kelangkaan minyak goreng ini karena ada keputusan menteri (Lutfi) yang menetapkan HET,” kata Maqdir.

Saat itu, kata Maqdir, Lin Che Wei telah menyarankan untuk mengatasi selisih harga bahan baku dan harga minyak goreng di pasaran, pemerintah menggunakan voucher.

Sumbernya dana program itu berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Baca juga: Kasus Minyak Goreng, Eks Dirjen Daglu hingga Bos PT Wilmar Nabati Indonesia Divonis Hari Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com