Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kumpulkan Asisten Usai Ditetapkan Tersangka, Gazalba Saleh: Saya Tak Terima Uang Sepeser Pun!

Kompas.com - 04/01/2023, 16:20 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh sempat mengumpulkan asisten dan stafnya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberansan Korupsi (KPK).

Hal ini diungkapkan oleh asisten Gazalba Saleh, Zainal Arifin, ketika dihadirkan tim kuasa hukum Gazalba Saleh sebagai saksi dalam sidang praperadilan melawan KPK.

Adapun Gazalba ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang bergulir di Mahkamah Agung (MA).

Pengakuan Zainal berawal dari pertanyaan anggota tim kuasa hukum Gazalba Saleh, Andi Kristian, perihal keadaan kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah tersebut.

"Apa yang dilakukan Pak Gazalba setelah kasus ini muncul? Apakah beliau pernah mengatakan kok tiba-tiba saya dijadikan tersangka?" tanya Andi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Gazalba Saleh Disebut Independen Dalam Buat Keputusan, Tak Terpengaruh Asisten

Atas pertanyaan itu, Zainal mengakui bahwa Gazalba Saleh sempat mengumpulkan semua asisten dan staf yang bekerja untuk hakim agung nonaktif MA itu.

Saat itu, kata dia, Gazalba Saleh menyatakan dengan tegas bahwa ia tidak pernah menerima uang sebagaimana yang dituduhkan oleh KPK terkait penanganan perkara.

"Setelah beliau ditetapkan sebagai tersangka, pernah beliau mengumpulkan asisten dan staf semua di ruangan yang pada intinya waktu itu beliau mengatakan bahwa 'Saya tidak pernah menerima uang sepeser pun' terkait perkara pidana tersebut," papar Zainal.

Zainal mengungkapkan, pada saat Gazalba Saleh mengumpulkan semua asisten dan staf, ada juga Prasetio Nugroho, asisten Gazalba yang juga menjadi tersangka pada kasus ini.

Baca juga: Permintaan Maaf MA, Janji Bersih-bersih Oknum dan Penunjukan Hakim oleh Robot

Saat itu, Gazalba dan Prasetio saat itu sama-sama mengaku tidak menerima uang dalam pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana tersebut.

"Pada waktu itu Pak Gazalba juga menanyakan ke Pak Prasetio istilahnya menegaskan 'Bagaimana Pak Pras, apakah benar saya tidak ada menerima uang sepeser pun?',” ucap Zainal menirukan percakapan Gazalba dengan Prasetio.

“Dan Pak Pras juga menyampaikan bahwa ‘Benar’. Dan pada waktu itu juga Pak Pras menyampaikan bahwa 'Saya tidak ada menerima uang berkaitan perkara tersebut'," lanjut Zainal.

Adapun Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang bergulir di MA pada 28 November 2022.

Baca juga: KPK Buka Peluang Usut Sunat Hukuman Edhy Prabowo yang Diputus Gazalba Saleh

Penahanan hakim agung nonaktif MA itu dilakukan tepat 10 hari setelah KPK mengumumkan Gazalba sebagai tersangka pada 28 November 2022.

Dalam kasus ini, Gazalba Saleh dan bawahannya dijanjikan uang Rp 2,2 miliar. Suap itu diberikan melalui PNS Kepaniteraan MA bernama Desi Yustria.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com