Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PP Muhammadiyah: Bebas Partisipasi dalam Pemilu, tapi Tak Boleh Bawa-bawa Organisasi

Kompas.com - 03/01/2023, 21:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta warga Muhammadiyah tidak membawa-bawa nama organisasi ketika memberikan dukungan kepada calon peserta Pemilu 2024. Meski, warga Muhammadiyah diberikan kebebasan untuk berpartisipasi dan memberikan suara saat Pemilu 2024.

"Warga persyarikatan memang menurut khittah diberi kebebasan untuk berpartisipasi dalam pemilu. Tetapi soal sikap memilih itu urusan setiap orang, yang tidak boleh membawa-bawa dan mengatasnamakan organisasi," kata Haedar saat ditemui di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2022).

Baca juga: Ini Alasan Muhammadiyah Dukung Sistem Proporsional Terbuka Dikaji Ulang

Justru, Haedar berharap, warga Muhammadiyah dapat mendorong lahirnya para elite yang memiliki integritas, baik elite eksekutif maupun elite legislatif.

"Kita berharap warga Muhammadiyah mendorong lahirnya para elite yang betul-betul punya integritas dan berjiwa negarawan yang mengembangkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompoknya," ucap dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan, Muhammadiyah sebagai organisasi perlu memainkan peran penting dalam mengawal bangsa sesuai dengan porsinya, termasuk perhelatan Pemilu di tahun depan.

Baca juga: Datangi Muhammadiyah, Ketua KPU: Bukan soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Tujuannya agar Pemilu bisa terlaksana secara jujur dan adil, tetapi juga sesuai jadwal yang sudah ditentukan sehingga tidak lagi ada isu-isu simpang siur.

"Tetap mengikuti koridor, kita sukseskan Pemilu 2024 dengan sistem dan pelaksanan yang sudah menjadi aturan bersama. Tidak lagi berubah jadwalnya, itu kita jaga komitmen itu," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com