JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meluncurkan buku untuk mengedukasi masyarakat terkait ujian surat izin mengemudi (SIM).
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi berharap, melalui buku itu, Polri memudahkan masyarakat mendapatkan SIM.
"Kita upayakan dengan pendidikan masyarakat. Semoga satu bulan tak terlalu lama saya sudah sampaikan ke Dir Regident bahwa kita launching buku tentang soal SIM jadi masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian," kata Firman di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
"Nanti pas ujian tidak lulus juga ya kebangetan," ujar Firman.
Baca juga: Warga Bisa Ujian SIM Ulang pada Hari yang Sama Maksimal Dua Kali
Selain itu, Firman mengharapkan masyarakat bisa memahami aturan lalu lintas yang ada sebelum mengemudi.
Kemudian, jika ada anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan, kata dia, hal itu merupakan tanggung jawab orangtuanya.
"Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah ketahui aturan lalin. Jadi tidak ada yang saya tidak tahu Pak, tidak ada. Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orangtuanya izinkan anaknya nah orangtuanya yang tanggung jawab, kita tidak mau saling lempar antara polisi dan petugas," ujar Firman.
Ia menyatakan, Polri akan terus berupaya membuat pelayanan SIM dan pelayanan terkait kendaraan lalu lintas menjadi lebih mudah.
Baca juga: Telegram Kapolri, Warga Gagal Ujian SIM Boleh Ulang di Hari yang Sama
Kendati demikian, menurut dia, hal itu tidak terlepas dari dukungan masyarakat.
"Doakan saja semoga Dir Regident bisa segera selesaikan ini kita lapor Kapolri agar segera di-launching bahwa masyarakat bisa belajar sebelum ujian itu, satu," ucap dia.
"Kedua tentang kepatuhan efektivitas penegakan hukum harus tiga-tiganya seimbang, masyarakat, aturan dan petugas kepolisiannya. Jadi kita upayakan bersama, kami tidak akan diam," kata Firman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.