JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berjanji tetap melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) pada 2023 meskipun Presiden Joko Widodo mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, bantuan sosial seperti obat-obatan akan tetap tersedia pada fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang terintegrasi dengan program pemerintah.
"Bansos akan dilanjutkan di tahun 2023. Bantuan sosial, bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk," kata Wempi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencabutan PPKM secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kemendagri, Senin (2/1/2023) kemarin, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: PPKM Dicabut, Satgas Covid-19 Tegaskan Booster Tetap Jadi Syarat Perjalanan
Selain itu, Wempi menyatakan salah satu program pemerintah yang akan dilanjutkan pada tahun ini adalah insentif pajak.
"Dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," kata Wempi.
Wempi meminta seluruh faskes harus tetap siaga mengoptimalkan fasilitas dan tenaga kesehatan yang dimiliki.
Dia menambahkan, program vaksinasi terutama dosis penguat (booster) supaya tetap berlangsung meski PPKM dicabut.
Baca juga: PPKM Dicabut, Simak Aturan Naik Pesawat Terkini
Wempi juga mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai risiko penularan virus corona (Covid-19), meskipun aturan PPKM telah dicabut Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo memutuskan pemerintah menghentikan PPKM mulai 30 Desember 2022.
Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Baca juga: PPKM Dicabut, Kemenhub Bakal Koordinasi dengan Satgas Covid-19 Atur Masuknya WN China
Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.
"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.