Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden PKS Harap Ada Tiga Paslon Capres untuk Hindari Polarisasi

Kompas.com - 30/12/2022, 18:48 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai, penting bagi semua pihak untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah meningkatnya intensitas politik menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Syaikhu pun mengajak seluruh elemen bangsa harus mengedepankan harmoni dan keutuhan di atas kepentingan partai atau kelompok.

“Menjadi tugas kita bersama untuk merawat persatuan dan kesatuan bangsa. Tahun 2023 intensitas politik diprediksi akan semakin tinggi menjelang Pemilu 2024," ujar Syaikhu dalam pidato akhir tahun Presiden PKS, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Soal Wacana Andika Cawapres Anies, Pengamat: Demokrat-PKS Ogah Terima “Cek Kosong”

Syaikhu pun menyinggung terjadinya polarisasi berkepanjangan yang di tengah masyarakat pada Pemilu 2019. Peristiwa itu, menurut dia, salah satu penyebabnya karena hanya ada dua pasangan calon (paslon) calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

“Bangsa ini sudah banyak belajar dari pemilu-pemilu sebelumnya, khususnya Pilpres 2019 bahwa kontestasi politik yang seharusnya mengantarkan pada keadilan dan kesejahteraan rakyat, justru malah berujung pada polarisasi berkepanjangan di tengah masyarakat,” terang Syaikhu.

“Salah satu sebab terjadinya polarisasi adalah runcingnya pesaingan pada kontestasi Pilpres yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan wakil presiden,” ujar eks Wakil Wali Kota Bekasi itu.

Baca juga: Wacana Anies-Andika Perkasa Mungkin Didukung Nasdem, tapi Terganjal Restu Demokrat-PKS

Syakihu menambahkan, PKS menghendaki terwujudnya tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk menghindari adanya polarisasi seperti pemilu sebelumnya.

Hal itu juga tengah diperjuangkan PKS melalui uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang president threshold atau ambang batas pencalonan Presiden.

“PKS pada Pilpres 2024 menghendaki terbentuknya minimal tiga pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden. Namun mewujudkan hal tersebut tidak lah mudah," kata Syaikhu.

"Selama ini Presidential Threshold 20 persen amatlah tinggi sehingga membatasi hak dan peluang partai politik untuk dapat mengusung capres dan cawapres,” ucapnya.

Baca juga: Kriteria Capres PKS yang Akan Dideklarasikan Awal 2023

Lebih jauh, Syaikhu menegaskan upaya PKS dalam mewujudkan lebih dari dua paslon telah dilakukan dengan membangun koalisi dengan partai lain di antaranya koalisi perubahan yang sedang digagas bersama Partai Nasdem dan Demokrat.

“PKS menyakini dengan terbentuknya minimal 3 paslon capres dan cawapres akan mampu memitigasi dan meminimalisasi polarisasi di tengah masyarakat serta memberikan lebih banyak alternatif pilihan bagi masyarakat,” kata Anggota DPR Komisi V itu.

"PKS menghendaki hadirnya poros perubahan yang mampu melahirkan pemimpin bangsa yang memiliki karakter nasionalis religius dan menjadi simbol perubahan untuk Indonesia yang lebih baik,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com