Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Sertifikasi Halal 105.326 Produk Sepanjang Tahun 2022

Kompas.com - 30/12/2022, 12:57 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh memaparkan MUI menuntaskan seluruh fatwa dan menetapkan kehalalan produk yang diajukan para pelaku usaha sepanjang tahun 2022.

Niam menyebut ada 105.326 produk yang mereka tetapkan halal tahun ini.

"Selama 2022, MUI berhasil menyidangkan 105.326 laporan pelaku usaha. Alhamdulillah seluruh laporan yang masuk, dapat dituntaskan seratus persen, tanpa ada tunggakan. Dan dapat dituntaskan dalam rentang waktu sesuai UU, tuntas di bawah tiga hari," ujar Niam dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Pemerintah Prioritaskan Sertifikasi Halal untuk Rumah Potong Hewan

Niam menjelaskan, angka itu merupakan total permohonan yang masuk ke MUI sepanjang tahun 2022. Sehingga, MUI tidak memiliki tunggakan sama sekali tahun ini.

Adapun Niam mengatakan, MUI sebenarnya masih bisa menetapkan lebih dari 105.326 produk halal tiap tahunnya, apabila ada permohonan masuk.

"Pelaksanaan sidang penetapan halal MUI di tahun 2022 ini baru menggunakan 2 persen dari riil kapasitas yang dimiliki MUI. Jumlah permohonan tersebut, masih longgar untuk dilayani di tingkat pusat. Sementara itu, MUI sudah menyiapkan perangkat untuk pelaksanaan sidang fatwa di MUI Provinsi, dan secara bertahap di MUI kabupaten/kota," tuturnya.

Baca juga: Menteri Teten Bakal Pangkas Proses Pengurusan Sertifikasi Halal UMKM Jadi 3 Hari

Dengan kesanggupan MUI itu, Niam sekaligus menepis spekulasi bahwa MUI tidak memiliki kapasitas dalam upaya percepatan sertifikasi halal terhadap produk pangan, yang berjumlah kurang lebih 64 juta produk.

Pasalnya, di Komisi Fatwa MUI, kapasitas sidang penetapan kehalalan produk selama setahun mencatat lebih seratus juta laporan.

MUI Pusat diklaim sanggup melayani sebanyak 5.040.000 laporan dengan 73 anggota Komisi Fatwa yang dibagi dalam 14 panel.

Kemudian, untuk MUI provinsi di 34 provinsi, diklaim memiliki kapasitas sidang sebanyak 30.600.000 laporan.

Sementara, MUI kabupaten/kota diklaim memiliki kapasitas sidang sebanyak 72.000.000 laporan.

Baca juga: UMP dan Dinas KUKMP Purworejo Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk 100 UMKM

"Ini sebagai hasil konsolidasi kelembagaan dan perbaikan tata kelola untuk mendukung percepatan sertifikasi halal. Namun, hingga akhir tahun ini, baru 100 ribu produk yang masuk," jelas Niam.

"Mengapa? Ya karena mampet di hulunya. Kesadaran pelaku usaha juga belum tinggi, sehingga banyak fasilitasi yang tidak terserap. Anggaran PEN untuk lebih 300 ribu pelaku usaha, terserap tidak lebih 100 ribu," imbuhnya.

Kini MUI, kata Niam, menargetkan bisa mensertifikasi halal 1 juta produk dalam 1 tahun.

Niam menyebut masih banyak pelaku usaha yang tidak sadar betapa pentingnya sertifikasi halal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com