Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Jessica Wongso Dijadikan Bukti Meringankan dan Kilas Balik Ferdy Sambo di Kasus Kopi Sianida

Kompas.com - 30/12/2022, 11:37 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas putusan terpidana pembunuhan Jessica Kumala Wongso dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin menjadi salah satu bukti meringankan yang diajukan oleh tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.

Penyerahan tersebut dilakukan dalam persidangan dan langsung diterima oleh Majelis Hakim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, memaparkan alasan di balik mengajukan berkas putusan Jessica Kumala Wongso sebagai bukti untuk meringankan klien mereka.

Baca juga: Disebut Ngotot Cerita Pelecehan di Magelang Hanya Ilusi, Ferdy Sambo Buka Suara

"Untuk bukti ini, kami ajukan 4 putusan yaitu putusan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menegaskan dibutuhkan motif dalam pembuktian," kata Febri dalam persidangan.

Jika dirunut ke belakang, terdapat kaitan antara kasus kopi sianida dengan Ferdy Sambo.

Kasus kopi sianida beracun yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu menyita perhatian banyak pihak.

Saat peristiwa itu terjadi, Irjen Khrisna Murti masih berpangkat Brigjen dan menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. Sedangkan Ferdy Sambo menjabat Wakil Direskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya turut menangani kasus itu.

Peristiwa itu bermula dari pertemuan antara Jessica, Mirna, dan seorang rekan mereka, Hani Juwita Boon di Kafe Olivier di pusat perbelanjaan Grand Indonesia pada 6 Januari 2016 silam.

Baca juga: Jaksa dan Pengacara Irfan Widyanto Ribut karena Bukti Sidang Obstruction of Justice Dipakai di Sidang Sambo

Saat itu, Mirna disebut memesan minuman Vietnam Ice Coffee. Setelah pesanan tiba, Mirna langsung meminumnya tetapi tidak sampai habis.

Saat mencoba minuman itu, menurut keterangan dalam persidangan, Mirna sempat mengeluh karena rasanya dan baunya dianggap aneh.

Tidak beberapa lama kemudian, ketika Mirna mendadak hilang kesadaran dengan tubuh kejang-kejang dan mulut berbusa. Jessica dan Hani panik lalu bergegas membawa Mirna ke klinik di Grand Indonesia.

Mirna kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Namun, dia meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

Dari hasil penyelidikan, Krishna Murti bersama Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa terdapat zat sianida dalam kopi yang diminum oleh Mirna.

Baca juga: Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri karena Tak Terima Dipecat

Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna. Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.

Sekitar akhir Januari 2016, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jessica sebagai tersangka kematian Mirna dengan sangkaan pembunuhan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Nasional
PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com