JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilanjutkan dengan agenda pemberian barang bukti yang meringankan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sidang itu digelar Kamis (29/12/2022) kemarin yang dihadiri langsung oleh kedua terdakwa bersama tim penasehat hukum.
Namun sebelum memberikan puluhan bukti yang meringankan, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi fakta yang tak bisa hadir ke pengadilan.
Dalam pembacaan BAP tersebut terungkap beberapa keterangan yang menyebut Ferdy Sambo ngotot bahwa peristiwa kekerasan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi adalah ilusi.
Hal tersebut diungkap dalam BAP Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareksrim Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono yang dibacakan Jaksa dalam sidang.
Baca juga: Saksi Sebut Ferdy Sambo Ngotot Peristiwa di Magelang Hanya Ilusi
Sugeng awalnya menerangkan saat memeriksa tiga terdakwa lainnya yaitu Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, mereka bertiga mengaku terjadi pelecehan seksual yang dialami Putri di Magelang.
Setelah mendapat keterangan tersebut, Sambo membantah dan mengingatkan bahwa cerita kekerasan seksual di Magelang tidak benar dan hanya sebuah ilusi.
"Setelah beberapa hari (pemeriksaan Richard, Ricky dan Kuat), saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa FS bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, 'itu hanya ilusi'," ujar JPU membacakan kesaksian.
Kata-kata Sambo yang mengatakan peristiwa di Magelang tidak benar bukan hanya sekali diucapkan.
Baca juga: Disebut Ngotot Cerita Pelecehan di Magelang Hanya Ilusi, Ferdy Sambo Buka Suara
Sugeng mengatakan, pada 21 Juli 2022 Sugeng kembali dipanggil Sambo ke rumahnya di Saguling melalui pesan WhatsApp.
Saat itu, Sambo mengaku ingin membicarakan masalah piket anggota Provost yang berjaga di rumahnya.
"Setelah itu saksi datang ke rumah terdakwa Ferdy Sambo, namun saat saksi berada di rumah Ferdy Sambo dan bertemu dengan terdakwa Ferdy Sambo, pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang yang di mana terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan bahwa "Sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada"," kata Sugeng.
Kali ketiga, Sambo kembali mengucapkan peristiwa di Magelang adalah ilusi pada 5 Agustus 2022 usai dia diperiksa oleh Dirtipidum Bareskrim Polri.
"Ferdy Sambo mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi," imbuh Sugeng.
Alasan Sambo bilang cuma ilusi
Usai pembacaan keterangan Sugeng, Sambo mengakui apa yang sampaikan adalah benar.
Namun ada beberapa tambahan yang dia sampaikan, yaitu alasan mengapa dia tak ingin peristiwa di Magelang dikonsumsi banyak pihak, termasuk untuk penegakan hukum.
Sambo mengatakan, saat berada di Biro Provost, Sambo menanyakan kepada tiga terdakwa Ricky, Richard dan Kuat sudah sejauh mana dia bercerita pada penyidik.
Saat itu ketiga terdakwa mengatakan sudah menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang dialami Putri.
Baca juga: Hendra Kurniawan Kecewa Kena Prank Sambo: 15 Tahun Saya Mengabdikan Diri, Sudah Cukup Berkorban
Kemudian Sambo mengatakan, "jangan ceritakan kejadian di Magelang karena itu akan membawa hal yang buruk terhadap istri saya kalau diketahui orang."
Usai meminta koreksi keterangan dari ketiga terdakwa, Sambo mulai memanipulasi ketiga terdakwa dengan skenario bohongnya.