Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Sayangkan Ada Warga Melarang Rayakan Natal di Bogor

Kompas.com - 27/12/2022, 15:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyayangkan adanya sekelompok warga yang melarang perayaan ibadah Natal di rumah pribadi di Desa Cilebut, Kabupaten Bogor.

"Saya pribadi dan selaku kepala staf sangat menyayangkan kondisi seperti itu terjadi. Kita bukan semakin maju sebagai bangsa yang memiliki kebangsaan tinggi tapi menurut saya ini sebuah kemunduran," kata Moeldoko di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Viral Video Dugaan Pelarangan Ibadah Natal di Cilebut Bogor, Ini Kata Polisi

Moeldoko mengatakan, KSP akan mendorong komunikasi yang lebih intens demi mencegah kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Ia mencontohkan, komunikasi antara pihak-pihak terkait telah memberikan solusi atas permasalahan GKI Yasmin, Bogor, yang sudah berlarut-larut.

"Seperti persoalan GKI Yasmin, pada akhirnya kita bisa selesaikan dengan pimpinan daerah dan Pak Bupati datang ke Kantor Staf Presiden mengucapkan ucapan terima kasih karena kita intens ikut terlibat di dalamnya," ujar Moeldoko.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video tentang warga yang diduga dilarang merayakan ibadah Natal di rumah sendiri, Kampung Batu Gede, Desa Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Cerita di Balik Jemaat Misa Natal Gereja Kampung Sawah yang Pakai Baju Adat Betawi

Dalam video yang diunggah akun Instagram @lovers_polri, terlihat sejumlah warga ramai-ramai berkumpul di pinggir jalan.

"Warga Cilebut kab Bogor, warga dilarang merayakan ibadah Natal di rumah sendiri. Viralkan biar Negara ini melihat dan bertindak tegas agar tidak terus terulang dan bangsa ini tidak terpecah belah gara2 oknum pengasong anti toleransi," tulis akun Instagram tersebut.

Kapolsek Sukaraja Kompol Darmawan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di rumah, Kampung Batu Gede, Desa Cilebut, pada Minggu (25/12/2022).

Ia mengeklaim, tidak ada pelarangan ibadah sebagaimana dalam video yang viral di media sosial, tetapi ia membenarkan bahwa ada aksi dari warga untuk tidak ibadah di dalam rumah karena sudah menyalahi prosedur.

"Sebenarnya sudah melakukan kesepakatan beberapa bulan lalu. Kita adakan pertemuan mediasi di kecamatan antara ketua MUI, Kapolsek Danramil dan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Untuk tidak diadakan kegiatan (ibadah) di situ. Karena kan sebenarnya itu rumah. Bukan gereja," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Baca juga: Liburan Natal 2022, Wisatawan Padati Pantai Mbolata di Manggarai Timur, NTT

Kata Darmawan, warga Batu Gede hanya meminta agar beribadah di tempat semestinya yakni di gereja. Alasan warga menolak itu karena bukan rumah ibadah.

"Rumah biasa untuk tempat ibadah, mana bisa begitu. Menyalahi prosedur. Kan, mereka ini ada cabangnya. Ada di Paledang, Kota Bogor. Ngapain di Kabupaten Bogor," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com