Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: Obat Sirup Beracun Membunuh Ratusan Anak

Kompas.com - 24/12/2022, 13:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyakit misterius yang menimpa anak-anak, yaitu gangguan ginjal akut progresif atipikal atau yang dikenal dengan gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) menjadi momok masyarakat di tahun 2022.

Belakangan, penyakit ini diketahui disebabkan oleh obat sirup mengandung zat beracun, yakni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) murni.

Data terakhir Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, ada 324 anak yang meninggal, setelah kasus tersebar di 27 provinsi.

Sejak akhir November 2022, Kementerian Kesehatan mengumumkan kasus ini sudah selesai karena tidak ada lagi kasus tambahan, setelah serangkaian tindakan yang diterapkan oleh pihak-pihak terkait.

Baca juga: Pemerintah Diminta Serius Tanggapi Temuan TPF Soal Gagal Ginjal, Anggota DPR: Masyarakat Masih Takut

Kendati begitu, nasib keluarga korban dan korban yang masih dirawat belum jelas.

Korban gagal ginjal mengalami kerusakan saraf akibat mengonsumsi obat sirup tersebut.

Awal mula

Kasus misterius ini ramai sejak September 2022 setelah meningkat pada Agustus 2022.

Adanya kasus gagal ginjal akut lalu diumumkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada 11 Oktober 2022.

Sejatinya, kasus gagal ginjal memang terjadi setiap tahun, bahkan ada sejak Januari 2022.

Kasus ini tidak pernah merupakan diagnosis tunggal, selalu ada penyebab yang sebelumnya diderita.

Biasanya disebabkan oleh dehidrasi berat, pendarahan parah, atau kelainan ginjal sejak lahir.

Namun, kasus dengan penyebab yang misterius ini baru meningkat pada Agustus 2022.

Baca juga: Kejagung Diminta Ungkap Impor Pelarut Obat Sirup yang Picu Gagal Ginjal Akut Anak

Data IDAI per 10 Oktober 2022 menyebut, gagal ginjal akut diderita oleh 131 anak.

Pada Agustus 2022, IDAI menemukan 35 kasus, kemudian meningkat menjadi 71 kasus pada September 2022.

Terdapat gejala-gejala yang muncul dari gagal ginjal akut misterius, yaitu batuk, pilek, diare, panas, dan muntah.

Kemudian, gejalanya menjadi semakin parah seperti buang air kecil sedikit (oliguria) dan tidak bisa buang air kecil (anuria).

Penderitanya adalah anak-anak hingga usia belasan tahun. Penderita didominasi oleh bayi di bawah lima tahun (balita).

Misterius

Semula, penyebab penyakit ini masih misterius.

Mulanya, para dokter menduga kasus ini berkaitan dengan MIS-C atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19.

Namun berdasarkan analisis kasus, beberapa penderita penyakit ini dinyatakan negatif Covid-19.

Kemungkinan kedua adalah infeksi virus.

Pada dokter kala itu mencari berbagai kemungkinan infeksi dalam tubuh anak-anak, salah satunya melalui swab tenggorokan pada saluran pernapasan dan swab rektal dari anus.

Namun, tidak ditemukan jenis virus yang seragam atau konsisten dalam tubuh seluruh penderita yang menyebabkan infeksi.

Baca juga: Cerita Keluarga Pasien Gagal Ginjal Akut: Lumpuh Setelah Pulang dari Rumah Sakit

Belakangan, Kemenkes menduga bahwa gagal ginjal akut disebabkan oleh konsumsi obat mengandung etilen glikol dan dietilen glikol murni.

Memang, keberadaannya dimungkinkan dalam bentuk kontaminan atau cemaran pada bahan tambahan sediaan sirup, dari bahan baku utama yaitu gliserin, propilen glikol, sorbitol, dan polietilen glikol.

Menurut Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), nilai toleransi yang disyaratkan adalah 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol, serta 0,25 persen pada polietilen glikol.

Batas nilai toleransi tersebut tidak menimbulkan efek yang merugikan.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menyebut dugaan keracunan zat kimia mencuat setelah melihat kasus serupa di Gambia.

Tercatat puluhan anak di Gambia meninggal karena mengonsumsi obat batuk produksi India yang mengandung senyawa serupa.

"Dugaan ke arah konsumsi obat yang mengandung etilen glikol. Tapi hal ini perlu penelitian lebih lanjut karena tidak terdeteksi dalam darah. Dugaan mengarah ke intoksikasi (keracunan)," kata Syahril menyusul keterangan IDAI.

Bentuk tim penyelidikan dan setop obat sirup

Kemenkes akhirnya membentuk tim penyelidikan yang terdiri dari IDAI, Kemenkes, dan dokter-dokter di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun dilibatkan untuk meneliti obat sirup yang beredar di pasaran.

Sebab saat kasus ini mencuat, BPOM menjadi salah satu pihak yang paling disorot karena merupakan leading sectors dalam pengawasan obat dan makanan.

Selama penyelidikan berlangsung, Kemenkes menginstruksikan seluruh apotek agar tidak menjual obat bebas maupun obat bebas terbatas dalam belum cair untuk sementara waktu.

Baca juga: Daftar 15 Obat Sirup yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM, Apa Saja?

Instruksi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com