Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lihat Jasad Brigadir J, Chuck Putranto Mengaku Takut Bertanya ke Ferdy Sambo

Kompas.com - 23/12/2022, 19:40 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Koordinator Sekretaris Pribadi (Korspri) eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Chuck Putranto mengaku takut bertanya usai melihat mayat Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, Chuck Putranto sempat datang ke rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga pada 8 Juli 2022 usai insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Chuck Putranto saat bersaksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Irfan Widyanto.

Chuck Putranto mengaku, ketika tiba di rumah dinas eks Kadiv Propam itu, Ferdy Sambo terlihat tengah duduk di depan rumah.

"Pak Ferdy Sambo duduk di carport melihat saya, dan menyampaikan 'coba kamu lihat ke dalam'. Kemudian saya masuk ke dalam," kata Chuck dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat, (23/12/2022).

Baca juga: Alasan Chuck Putranto Tak Ceritakan soal CCTV ke Pimpinan Polri: Dilarang Ferdy Sambo

Chuck mengatakan, ketika ia masuk ke rumah dinas itu kondisi sudah ramai dengan sejumlah anggota Polri lain yang telah lebih dulu tiba.

Ia kemudian mengaku hanya sempat melihat sesosok laki-laki yang tergeletak.

"Saya belum tahu (itu Yosua). Ada laki-laki tergeletak, terlentang, saya hanya lihat dari pinggul ke kaki Yang Mulia karena tertutup dengan tangga saat itu," kata Chuck Putranto.

Selain itu, Chuck mengungkapkan bahwa ia juga melihat Richard Eliezer atau Bharada E sedang diintrogasi oleh Kepala Bagian Penegakkan Hukum (Kabag Gakkum) pasa Biro Provos Kombes Susanto Haris.

Menurut Chuck Putranto, Bharada E tengah ditanyai perihal senjata api yang digunakan dalam insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: Chuck Putranto Mengaku ke Duren Tiga Setelah Dengar Ada Anggota Provos Bawa Senjata Panjang

Kendati demikian, saat itu Chuck Putranto mengaku belum mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Terus bagaimana kejadian yang menimpa korban (Yosua) tersebut, akhirnya tahu bagaimana?" tanya Hakim Afrizal Hadi.

"Saat itu saya tidak berani bertanya ke Pak Ferdy Sambo,” jawab Chuck Putranto.

Eks Korspri Ferdy Sambo itu juga mengaku telah berusaha menanyakan peristiwa apa yang terjadi di rumah tersebut kepada Richard Eliezer.

Namun, pertanyaan perihal peristiwa tersebut tidak dijawab oleh Bharada E.

“Saya sempat bertanya kepada Richard yang saat itu sedang ditanyai oleh pak Kombes Santo. Namun, Richard tidak menjawab, hanya menjawab ‘siap’," kata Chuck.

"Kemudian?" tanya Hakim Afrizal

"Saya keluar, berdiri dekat Pak Ferdy Sambo. Pak Ferdy Sambo ada telepon. Pak Ferdy Sambo telepon ke arah taman," jawab Chuck Putranto.

Dalam kasus obstruction of justice ini, Chuck Putranto juga berstatus sebagai terdakwa.

Baca juga: Ada Provos Datang ke Rumah Dinas Ferdy Sambo, Chuck Putranto: Saya Kira Dampak dari Putusan Etik Brotoseno

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com