JAKARTA, KOMPAS.com - Momen Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengerahkan prajuritnya untuk ramai-ramai mengecam anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Effendi Simbolon menjadi salah satu hal yang menyita perhatian publik pada 2022.
Pengerahan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) oleh Dudung buntut dari pernyataan Effendi yang menyebut TNI seperti gerombolan dan organisasi masyarakat (ormas) karena muncul ketidakpatuhan di tubuh TNI.
Baca juga: Nyanyian Gerombolan dan Ormas Effendi Simbolon, Kritik untuk TNI
Effendi mengatakan hal itu karena mencium adanya ketidakharmonisan di tubuh TNI, usai mendapati Dudung tidak pernah datang rapat yang dihadiri Panglima TNI saat itu, Jenderal Andika Perkasa. Sebaliknya, Andika juga tidak pernah datang ketika ada rapat ataupun event yang dihadiri Dudung.
Perkataan 'TNI seperti gerombolan dan ormas' pun keluar dari mulut Effendi pada awal September 2022. Omongan Effendi dalam rapat itu berujung pada kecaman dari prajurit TNI hingga ancaman pembunuhan.
Pada 5 September 2022, Effendi Simbolon menghadiri rapat pembahasan anggaran antara Komisi I DPR dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), serta TNI.
Saat itu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa hadir. Sedangkan dari Kemenhan diwakilkan oleh Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra.
Selain keduanya, semua kepala staf angkatan hadir kecuali Dudung.
Awalnya, Effendi geram karena menemukan banyak ketidakharmonisan dan ketidakpatuhan yang terjadi di tubuh TNI.
Selanjutnya, Effendi menyoroti pihak yang tidak menghadiri rapat tersebut, yaitu Dudung. Padahal, Andika, Kepala Staf Angkatan Laut (yang kini menjabat Panglima TNI) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo memenuhi panggilan Komisi I.
Effendi pun mempertanyakan apa yang sedang terjadi di tubuh TNI.
Baca juga: KSAD Dudung Anggap Kecaman Prajurit ke Effendi Simbolon Hal Wajar
"Semua ini kita hadir di sini untuk mendapatkan penjelasan dari Panglima TNI, dari KSAD, bukan dari Wakasad. Dan dari Menhan, dalam kaitannya ada apa yang terjadi di tubuh TNI ini?" ujar Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Dia menilai, perlu dilakukan rapat khusus yang menghadirkan semua petinggi TNI, termasuk Dudung.
"Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," ujar dia.
Pernyataan Effendi soal 'TNI kayak gerombolan' berujung pada pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh sejumlah ormas, salah satunya Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK). Laporan tersebut dilayangkan pada 13 September 2022.
"Saya menerima berkas Bapak (Ketua Umum DPP GMPPK). Tanggal surat pengaduan 13 September 2022. Identitas teradu Dr Effendi Muara Sakti Simbolon, nomor anggota A-163 Dapil Jakarta III, Fraksi PDI Perjuangan," kata Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).