Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CSIS: Penataan Dapil oleh KPU Pengaruhi Nasib Parpol Senayan di 2024

Kompas.com - 22/12/2022, 20:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes memprediksi bahwa desain daerah pemilihan (dapil) yang akan disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memengaruhi nasib elektoral partai politik (parpol) yang selama ini berkuasa di parlemen

"Pilihan (dapil seperti apa) yang akan diambil KPU tentu akan memberi efek pada suara partai. Level (dampaknya) tergantung kebijakannya," kata Arya dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kamis (22/12/2022).

Sebagai informasi, sejak tahun 2008, dapil DPR RI ditentukan oleh DPR RI, tanpa kriteria yang akuntabel, lewat UU Pemilu.

Kemudian, mulai 2017, DPR RI lewat UU Pemilu teranyar mengatur bahwa mereka turut berwenang menetapkan dapil DPRD provinsi, juga tanpa parameter yang jelas.

Baca juga: Parpol Diprediksi Akan Berupaya Intervensi KPU untuk Cawe-cawe Penentuan Dapil

Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan nomor 80/PUU-XX/2022, Selasa (20/12/2022), membatalkan kewenangan parlemen menentukan dapil dan menyerahkannya ke KPU RI sebagai otoritas penyelenggara pemilu.

Hal ini menyebabkan tak sedikit dapil DPR RI dan DPRD provinsi dalam lewat Lampiran III dan IV UU Pemilu, disebut bermasalah.

Sebab, terdapat beberapa wilayah yang dipaksakan digabung sebagai satu dapil hanya demi memenuhi alokasi kursi minimal, tanpa memperhatikan latar belakang sosiologis wilayah itu yang berbeda.

Hal ini terjadi pada Dapil Jawa Barat III, di mana Kota Bogor dipaksa satu dapil dengan Kabupaten Cianjur. Padahal, karakteristik kedua wilayah berlainan dan disekat oleh wilayah Kabupaten Bogor.

Dapil Kalimantan Selatan II juga setali tiga uang. Kota Banjarmasin dipaksa bergabung dalam dapil yang sama dengan Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan Kotabaru.

Baca juga: KPU Didesak Transparan Menyusun Dapil untuk Cegah Diintervensi Parpol

Di samping itu, dapil seharusnya juga mencerminkan rasio yang proporsional antara jumlah penduduk dengan alokasi kursi parlemen.

Kenyataannya, beberapa daerah seperti Sulawesi justru alokasi kursinya kurang, sedangkan daerah lain seperti Jawa Barat 7 dan Banten justru kelebihan alokasi kursi. Hal ini menyebabkan ada dapil yang kurang terwakili (under-represented) dan kelebihan wakil (over-represented).

Model kebijakan dan dampaknya pada nasib parpol

Arya mengatakan, terdapat tiga kemungkinan KPU RI menyusun dapil dalam waktu dekat.

Pertama, KPU hanya menata ulang sedikit dapil yang kontroversial. Jika ini yang terjadi, maka parpol parlemen diprediksi tak akan terganggu, karena dapil tak banyak berubah.

"Kalau KPU mengambil status quo. Dugaan saya, efek ke suara partai tidak terlalu banyak berpengaruh, terutama pada partai parlemen. Setelah kita melakukan pemilu secara demokratis, 5 kali pemilu pascareformasi, sudah terbentuk stabilitas suara pemilih," kata Arya.

Baca juga: KPU Targetkan Dapil DPR dan DPRD Provinsi Ditetapkan Februari 2023

Kedua, KPU menata ulang sejumlah dapil yang bermasalah dari segi proporsionalitas jumlah penduduk dan alokasi kursi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com