Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Aksi Teroris Seperti di Polsek Astanaanyar Tidak Boleh Terjadi Lagi

Kompas.com - 22/12/2022, 11:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan agar kejadian teror seperti yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, tidak terjadi lagi.

Hal ini ditegaskan Kapolri saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022 di Lapangan Cawas Selatan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Diketahui, Polri menggelar Operasi Lilin 2022 mulai 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 untuk mengamankan pelaksanaan momen Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

“Ancaman teroris juga menjadi potensi gangguan yang serius. Perlu saya tekankan bahwa aksi teroris seperti di Polsek Astanaanyar tidak boleh terjadi lagi,” kata Sigit.

Baca juga: Kapolri Sebut 24 Teroris Ditangkap usai Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

Sigit memerintahkan jajarannya untuk mengedepankan tindakan deteksi dini dan preventive strike guna mencegah aksi-aksi teror.

Dalam rangka momen Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ini, ia juga meminta jajarannya melakukan pengamanan ketat di pusat keramaian dan tempat-tempat ibadah.

“Serta lakukan pencegahan ketat di pusat keramaian, tempat ibadah dan tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi target serangan teror,” tegasnya.

Diketahui, bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Rabu (7/12/2022) pukul 08.20 WIB.

Peristiwa ini bermula saat pelaku bom bunuh diri masuk ke dalam Mapolsek Astanaanyar.

Baca juga: 6 Terduga Teroris Ditangkap di Jabar, Diduga Jaringan JAD dan Terkait Bom Astanaanyar

Pelaku bom bunuh diri yang berhasil menerobos penjagaan sempat mengacungkan senjata tajam. Tak lama kemudian, ledakan terjadi.

Akibatnya, seorang anggota polisi tewas dan beberapa lainnya luka-luka.

Adapun pelaku bom bunuh diri Mapolsek Astanaanyar adalah Agus Sujatno.

Agus sebelumnya pernah mendekam di Nusakambangan selama 4 tahun karena kasus terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com