JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, dua kali melayangkan tudingan ke penyidik kepolisian soal kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang kini menjeratnya.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu bilang, penyidik ingin menersangkakan semua orang yang berada di rumahnya saat penembakan Brigadir J.
Ketika itu, Jumat (8/7/2022), sedikitnya enam orang ada di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Yosua di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Mereka yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer dan Ricky Rizal; serta ART Sambo, Kuat Ma'ruf. Lalu, Yosua yang menjadi korban.
Sambo, Putri, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf menjadi tersangka dalam kasus ini. Kelimanya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Sidang perkara pembunuhan berencana yang menjerat Sambo dkk sedianya sudah berjalan lebih dari dua bulan, terhitung sejak pertengahan Oktober 2022.
Dalam sidang yang digelar Senin (19/12/2022), Sambo menyalahkan Polri dengan menyebut bahwa penyidik ingin agar semua orang di rumahnya jadi tersangka.
Ini bermula ketika Sambo menanggapi keterangan ahli kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Mustofa. Sebelumnya, dalam persidangan yang sama, Mustofa mengatakan pengakuan Putri Candrawathi soal kekerasan seksual tidak jelas karena tak ada bukti.
Baca juga: Respons Polri Usai Ferdy Sambo Tuding Penyidik Ingin Semua Orang di Rumahnya Jadi Tersangka
Menanggapi itu, Sambo menuding, keterangan saksi ahli tersebut hanya berdasar kronologi peristiwa dari pihak penyidik saja.
"Mohon maaf dari ahli kriminolog karena sangat disayangkanlah apabila konstruksi yang dibangun oleh penyidik adalah konstruksi yang tidak secara menyeluruh diberikan kepada ahli," kata Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sambo menilai, kronologi kematian Brigadir J versi penyidik kepolisian menyebabkan pendapat ahli tidak komprehensif dan cenderung subjektif.
Saat itulah, Sambo menyalahkan penyidik yang menurutnya sengaja menyusun kronologi kasus agar semua orang di rumahnya jadi tersangka.
"Di mana penyidik ini menginginkan semua di dalam rumah itu harus jadi tersangka," kata dia.
Baca juga: Bantah Keterangan Ahli yang Ragukan Putri Dilecehkan, Ferdy Sambo: Saya Tak Mungkin Berbohong
Tudingan itu kembali diutarakan Sambo dalam sidang yang digelar sehari setelahnya, Selasa (20/12/2022). Mulanya, Sambo memberikan tanggapan atas pemutaran rekaman CCTV rumahnya.
Menurutnya, rekaman CCTV tersebut mampu membuat terang kasus kematian Yosua, lantaran konstruksi perkara yang dibangun penyidik tak objektif.