Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Dapil DPR-DPRD Provinsi yang Dipersoalkan Perludem dan Dikabulkan MK

Kompas.com - 20/12/2022, 20:53 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, memaparkan data tentang sejumlah daerah pemilihan (Dapil) pemilihan umum (Pemilu) yang dianggap melanggar sejumlah prinsip seperti integralitas hingga proporsionalitas.

Perincian itu tercantum dalam materi permohonan yang diajukan Perludem terkait penataan kembali sejumlah Dapil. Permohonan itu dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/12/2022).

Fadli mencontohkan kasus yang terjadi di Provinsi Banten. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk pada 2020, jumlah penduduk di Provinsi Banten sebanyak 11.904.562 jiwa.

Baca juga: KPU Akan Kaji Putusan MK untuk Penataan Dapil DPR dan DPRD Provinsi

Jika merujuk pada Pasal 188 Ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 7/2017, maka seharusnya Provinsi Banten termasuk dalam kategori memperoleh 100 kursi DPRD Provinsi.

"Namun berdasarkan lampiran IV UU a quo jumlah kursi DPRD Provinsi Banten adalah 85 kursi dengan jumlah daerah pemilihan sebanyak 10," demikian isi dokumen permohonan Perludem kepada MK yang disampaikan Fadli, seperti dikutip Kompas.com pada Selasa (20/12/2022).

Selain itu, kata Fadli, berdasarkan hasil Pemilu DPR pada 2019 terjadi ketimpangan harga suara cukup siginifkan dari 80 daerah pemilihan. Hal itu, kata dia, bertentangan dengan prinsip kesetaraan nilai suara dalam pembentukan daerah pemilihan.

Contoh kasusnya adalah daerah pemilihan Jawa Timur XI yang terdiri empat wilayah administrasi yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Keempat dapil itu mendapat alokasi kursi sebanyak 8 delapan.

Baca juga: Bawaslu: Ketua KPU Bantah Bertemu Partai Ummat Sebelum Penetapan Peserta Pemilu

Sedangkan harga kursi tertinggi untuk mendapatkan satu kursi di Dapil Jatim XI harus memperoleh suara minimal 212.081.

"Sedangkan daerah pemilihan Kalimantan Utara yang menjadi satu daerah pemilihan sendiri dengan alokasi kursi sebanyak 3, hanya memerlukan 37.616 suara," ucap Fadli.

Fadli juga memaparkan daftar provinsi dengan alokasi kursi berlebih dalam Pemilu, yaitu:

  1. Aceh
  2. Sumatera Barat
  3. Jambi
  4. Lampung
  5. Jawa Timur
  6. Nusa Tenggara Timur
  7. Kalimantan Barat
  8. Kalimantan Selatan
  9. Sulawesi Tengah
  10. Sulawesi Selatan
  11. Sulawesi Barat
  12. Papua

Baca juga: MK Cabut Wewenang DPR Tentukan Dapil DPR RI dan DPRD Provinsi, Beri Kewenangan ke KPU

Sedangkan daftar provinsi dengan kekurangan aloksi kursi adalah:

  1. Riau
  2. DKI Jakarta
  3. Jawa Barat
  4. Jawa Tengah
  5. Banten

Fadli juga menyoroti soal terjadinya pertentangan terhadap prinsip integralitas wilayah dan satu cakupan wilayah yang sama untuk daerah pemilihan DPR.

Hal itu, kata dia, terjadi di Daerah Pemilihan Jawa Barat III yang menggabungkan Kota Bogor dengan Kabupaten Cianjur dengan alokasi kursi sebanyak 9.

"Padahal kedua wilayah ini tidak terpadu, tidak berdekatan, dan tidak berbatasan secara langsung, melainkan terpisahkan oleh Kabupaten Bogor," ucap Fadli.

Menurut Fadli, seharusnya Kota Bogor digabung dengan Kabupaten Bogor yang secara geografis berbatasan langsung.

Baca juga: MK Beri Kewenangan KPU Atur Dapil DPR dan DPRD Provinsi untuk Pemilu 2024

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com