Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Mengaku Belum Terima Jawaban Somasi KPU

Kompas.com - 20/12/2022, 13:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengaku belum menerima jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagaimana diklaim lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

"Sejauh ini belum kami terima suratnya," kata kuasa hukum dari firma AMAR, Airlangga Julio, kepada Kompas.com ketika dihubungi pada Selasa (20/12/2022).

Ia mengaku belum dapat menanggapi apa pun soal klaim KPU RI bahwa somasi itu sudah mereka jawab.

"Kami belum ada menerima suratnya," tegasnya.

Baca juga: Bawaslu: Tak Ada Bukti Kecurangan KPU dalam Meloloskan Partai Tertentu

Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochamad Afifuddin, mengeklaim bahwa surat jawaban tersebut sudah ia paraf sekira 3 hari lalu.

"Berarti sudah sampai, semestinya," ujar eks anggota Bawaslu RI itu ditemui wartawan, Senin (19/12/2022).

Namun demikian, ketika ditanya isi surat jawaban itu, ia mengaku tidak ingat.

"Lupa saya yang penting sudah kita jawab," kata Afif.

Baca juga: Dituduh Curang, KPU Persilakan ICW dkk Lapor DKPP

Ia mengeklaim bahwa tudingan yang dialamatkan tersebut tidak benar, walaupun ia juga mengakui proses pemeriksaan internal untuk mencari tuduhan tersebut belum selesai.

"Kami pastikan jajaran kami. Tidak ada. Kalaupun ada yang disebutkan, kami yang akan melakukan pemeriksaan kepada jajaran kami," ungkap Afif.

Sebelumnya diberitakan, komisioner dan pegawai teknis KPU di beberapa daerah melalui kuasa hukum melayangkan somasi kepada KPU RI karena dugaan kecurangan berupa intimidasi dan instruksi untuk merekayasa hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, Selasa (12/12/2022).

Baca juga: KPU Sebut Sudah Jawab Somasi soal Dugaan Intimidasi dan Manipulasi Verifikasi Parpol

Kuasa hukum dari Themis Indonesia Law Firm, Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan, setidaknya ada tiga parpol yang diduga diloloskan dengan cara curang, yaitu Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Pelapor kecurangan ini berjumlah sekitar 9 orang dari 3-5 kabupaten/kota dan dua provinsi. Namun, dia enggan membeberkan identitas untuk melindungi dan menyelamatkan pelapor. Ketika itu, Syamsu dkk memberi waktu 7 hari bagi KPU RI menindaklanjuti somasi itu.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari telah membantah tudingan tersebut, begitu pun Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Darmawan Sutrisno.

Baca juga: Komisi II DPR Bakal Panggil KPU soal Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Parpol

Belakangan, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik berpandangan bahwa somasi itu kurang jelas.

Menurutnya, somasi itu tidak mencantumkan rinci subjek dan tempat kejadian peristiwa yang dimaksud.

Di samping itu, kedudukan firma hukum yang melayangkan somasi juga dipertanyakan. Idham beranggapan, somasi idealnya dilayangkan oleh pihak yang dirugikan secara langsung dari kebijakan KPU RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com